Yohanes Endra | MataMata.com
Vanessa Angel dan ayahnya, Doddy Sudrajat (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Doddy Sudrajat mengirim tim kuasa hukumnya untuk bertemu penyidik di Mabes Polri, Jakarta. Ayah Vanessa Angel tersebut berencana membuat beberapa laporan.

"Kami sudah menyampaikan laporan polisi dan sudah diskusi dengan penyidik," ujar kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaludin Koedoeboen, di kanal Youtube Seleb Oncam News, Jumat (31/12/2021).

Doddy Sudrajat di Taman Makam Islam Malaka (21/12/2021). (MataMata.com/Adiyoga P)

Kemudian, Djamaludin menjelaskan hal apa saja yang ingin Doddy laporkan. Dimulai dari kegiatan galang dana untuk Gala Sky Andriansyah yang diinisiasi Marissya Icha.

Baca Juga:
Komnas PA Tegaskan Tak Perlu Tes DNA Gala Sky, Doddy Sudrajat Kena Sentil

"Kemensos sudah mengeluarkan rilis terkait donasi, sebagaimana yang dilakukan saudara MI, itu belum mempunyai izin hingga saat ini," terang Djamaludin.

Doddy Sudrajat juga ingin melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Belum disebutkan oleh Djamaludin, siapa saja pihak yang ingin Doddy polisikan.

Doddy Sudrajat dan Tim Kuasa Hukum. (MataMata.com/Evi Ariska)

"Intinya dilakukan oleh beberapa oknum," kata dia.

Baca Juga:
Pisah dari Doddy Sudrajat, Sunan Kalijaga Jadi Kuasa Hukum Faisal?

Meski begitu, laporan Doddy Sudrajat belum diproses oleh penyidik Mabes Polri. Sebab untuk perkara donasi, masih ada Kementerian Sosial (Kemensos) yang lebih berwenang mengambil tindakan.

"Nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan yang terkait dengan prosedur. Tim dari Kemensos pasti akan mengambil tindakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," papar Djamaludin.

Vanessa Angel dan Doddy Sudrajat. (Instagram/dodysoedrajat_1)

Sedangkan untuk dugaan pencemaran nama baik, laporan Doddy Sudrajat terhambat ketentuan baru dari pemerintah.

Baca Juga:
Kena Prank! Sunan Kalijaga Mundur Jadi Pengacara Doddy Sudrajat

"Sesuai SKB 3 Menteri yang terbaru, yang mesti melaporkan adalah prinsipal langsung. Jadi yang merasa jadi korban langsung dalam hal ini. Sehingga kami selaku kuasa hukum hanya diminta mendampingi saja," jelas Djamaludin.

Ditambah lagi, alat bukti yang dipersiapkan Doddy Sudrajat bersama tim kuasa hukum dirasa belum cukup untuk membuat laporan polisi. Sehingga penyidik belum bisa memproses aduan Doddy.

"Dari data yang kami kumpulkan, masih kurang satu. Sehingga dari penyidik meminta kami untuk disiapkan dulu bukti-bukti, baru kami kembali," pungkas Djamaludin. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Doddy Sudrajat Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Load More