Marshel Widianto dan Laura Anna. (Instagram/marshel_widianto)

Matamata.com - Komika Marshel Widianto turut menyoroti hasil sidang pembacaan tuntutan hukuman terdakwa Gaga Muhammad atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami cidera saraf tulang belakang.

Sebagai kerabat Laura Anna, Marshel Widianto mengapresiasi tuntutan hukuman terdakwa Gaga Muhammad oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Untuk informasi, Gaga Muhammad dituntut hukuman 4,5 tahun pidana dan denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga:
Hasyakyla Sumpahin Gaga Muhammad karena cuma Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Marshel Widianto. (Instagram/marshel_widianto)

"Pak Jaksa baik hati dan juga tim @kejaksaan.ri, kamu terbaik, pak," tutur Marshel Widianto dalam akun Instagram pribadinya @marshel_widianto yang dikutip pada 5 Januari 2021.

Menurut Marshel Widianto, tuntutan hukuman Gaga Muhammad sudah mendekati ekspektasi keluarga Laura Anna sebagaimana yang tercantum dalam peraturan.

"Terima kasih untuk tuntutan yang mendekati 5 tahun," ujar Marshel Widianto.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kakak Laura Anna: Terima Kasih

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Selain itu, Marshel Widianto berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan hukuman JPU.

"Semoga nanti pada waktu putusan, Pak hakim bisa tetap segitu," ucap Marshel Widianto.

Dalam penutupnya, Marshel Widianto kembali mengucapkan apresiasi kepada jaksa yang sudah memperjuangkan keadilan bagi Laura Anna.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Dituntut Hukuman 4,5 Tahun Penjara

"Intinya sekarang atas tuntutan tersebut, aku cinta @kejaksaan.ri," kata Marshel Widianto.

Marshel Widianto komentari hasil sidang Gaga Muhammad (Instagram/@marshel_widianto)

Sebagai tambahan informasi, Gaga Muhammad didakwa atas pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gaga Muhammad didakwa atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami "Spinal Cord Injury" atau cidera saraf tulang belakang pada Desember 2019.

Baca Juga:
Publik Bahas Tuntutan Hukuman Gaga Muhammad: Cepet Amat Kayak Cicilan Motor

Sidang berikutnya Gaga Muhammad akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 10 Januari 2022.

Load More