Nur Khotimah Evi Ariska | MataMata.com
Medina Zein dan pengacaranya, Djamalluddin Koedoeboen, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022). (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Selebgram Medina Zein jadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Sebelumnya, Medina Zein hanya berstatus sebagai saksi.

Medina pun sudah menanggapi penetapan tersangka dirinya atas kasus tersebut. Ipar Ayu Azhari itu ternyata santai dan janji akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum," tegas Medina Zein saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).

kolase foto Medina Zein dan Marissya Icha [Instagram/@medinazein dan /@marissyaicha]

Kendati begitu, istri Lukman Azhari ini tak berbicara banyak tentang statusnya sebagai tersangka. Sebagai warga negara yang baik ia memenuhi pemanggilan polisi pada 10 Januari 2022.

"Siap dengan semuanya. Aku akan menghadiri semuanya," ujar Medina Zein. 

Hal sanada disampaikan kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen. Ia memastikan kliennya akan kooperatif.

Emma Waroka (kanan) dan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Biarkan berjalan, yang pasti kami akan pertanggungjawabkan itu, ya nanti kita lihat. Kan dunia juga belum runtuh kok," ucap Djamalluddin. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihak penyidik telah menatapkan status tersangka terhadap Medina Zein terhitung sejak hari ini, Rabu (5/1/2022). Istri Lukman Azhari itu dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Atas laporan dari saudari Marissya Icha bisa saya sampikan pada hari ini Polda telah menetapkan sendiri Medina Zein sabagai tersangka terkait dengan pencemaran nama baik," kata Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022). 

Sumber Kekayaan Medina Zein (Instagram/@medinazein)

Sementara itu, perseteruan Medina Zein dan Marissya Icha berawal dari kemunculan Marissya di media sosial yang menuding tas jualan Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.

Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa.  

Load More