Yohanes Endra | MataMata.com
Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Pada Senin (10/1/2022), sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi bagi Gaga Muhammad atas dugaan kelalaian berkendara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Gaga keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Tim kuasa hukum terdakwa menolak dan tidak sependapat dengan JPU," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tuntutan 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara yang dituntut jaksa dianggap terlalu berlebihan oleh pihak Gaga Muhammad. Fahmi meyakini bahwa Gaga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya atas kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh, pada Desember 2019.

Baca Juga:
Ashanty Positif Covid-19, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

"Hukum harus ditegakkan. Terdakwa jangan dihukum terlalu berat atas kelalaian yang tidak semuanya dilakukan oleh terdakwa," kata Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi, insiden yang Gaga Muhammad alami murni musibah yang tidak bisa dihindari. Sehingga terlalu berat bagi Gaga bila diminta bertanggungjawab sepenuhnya.

Laura Anna. [Instagram/edlnlaura]

"Terdakwa tidak menginginkan atau mempunyai niat untuk mencelakakan diri sendiri dan korban. Ditambah lagi, terdakwa pernah menjalin hubungan asmara dengan korban," ucap Fahmi Bachmid.

Baca Juga:
Dokter Tulang Semprot Ibu Gaga Muhammad soal Operasi Sia-sia: Tampak Bodoh

Di sisi lain, Fahmi juga menyoroti kelalaian Laura Anna yang tidak memakai sabuk pengaman saat kecelakaan terjadi. Apalagi, Gaga disebut Fahmi sudah mengingatkan Laura untuk memakai sabuk pengaman.

"Jika Laura memakai seat belt, bisa jadi Laura akan bernasib sama dengan terdakwa yang hanya mengalami luka biasa," tuturnya.

Gaga Muhammad. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Oleh karena itu, Gaga melalui kuasa hukumnya memohon kepada Majelis Hakim agar kelak bisa menjatuhkan hukuman yang adil.

Baca Juga:
5 Pernyataan Kontroversial Ibu Gaga Muhammad yang Tuai Cibiran

"Kebijaksanaan hakim sangat dibutuhkan untuk mencari kebenaran yang sebenar-benarnya," tegas Fahmi Bachmid.

Gaga Muhammad jadi tersangka atas dugaan kelalaian berkendara atas laporan mantan kekasihnya, Laura Anna. Akibat kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019, Laura Anna menderita lumpuh dan meninggal pada 15 Desember 2021. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Dituduh Ibu Gaga Muhammad Menyukai Putranya, Ini Reaksi Kakak Laura Anna

Load More