Matamata.com - Gaga Muhammad baru saja kembali menjalani sidang kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna, Senin (10/1/2022). Agenda sidang kemarin adalah pembacaan nota pembelaan oleh Gaga Muhammad.
Dalam kesempatan tersebut, Gaga Muhammad membela diri dengan seolah menyalahkan Laura Anna karena tidak memakai sabuk pengaman saat kecelakaan. Tak hanya itu, ia juga menilai rumah sakit lalai karena telat menangani Laura Anna.
"Terlambat dalam penanganan korban. Rumah sakit tidak segera melakukan tindakan pemeriksaan yang lebih serius," kata Gaga Muhammad dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022).
Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sindir Dialog Kinan yang Viral, Kalimatnya Menohok Banget
Menurut Gaga Muhammad, pihak rumah sakit tak langsung mengambil tindakan serius setelah Laura Anna tiba di ruang IGD.
"Padahal, korban sudah mengeluh nyeri di leher bagian belakang saat dibawa masuk ke IGD," ucap Gaga Muhammad.
Parahnya lagi menurut versi Gaga Muhammad, rumah sakit baru mengambil tindakan serius setelah Laura Anna dirawat selama empat hari.
Baca Juga:
Doyan Gigit Teman, Rossa Dikeluarkan dari Sekolah TK!
"Itu pun dengan melakukan MRI di rumah sakit lain, karena saat itu, tidak ada alat MRI di rumah sakit tersebut. Hari kelima, korban baru dirujuk ke rumah sakit lain untuk dilakukan operasi," ujar Gaga Muhammad.
Oleh sebab itu, Gaga Muhammad kembali mempertanyakan kenapa seluruh beban kesalahan atas dugaan kelalaian berkendara dibebankan kepada dirinya. Ia kembali menyinggung soal Laura Anna yang tidak pakai sabuk pengaman kala itu.
"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mengindahkannya," sambung pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad.
Baca Juga:
7 Momen Liburan Chandrika Chika di Bali, Gaya Kompak sama Fuji Bikin Salfok
Sementara itu, Gaga Muhammad dijadikan tersangka atas dugaan kelalaian mengemudi usai Laura Anna membuat laporan polisi. Laura menganggap Gaga lepas tanggung jawab usai membuatnya lumpuh akibat insiden kecelakaan mobil.
Gaga Muhammad lantas dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan kurungan oleh Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dianggap bersalah melanggar ketentuan Pasal 310 ayat (3) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Adiyoga Priyambodo)
Baca Juga:
5 Potret Hotel Tempat Karantina Keluarga Anang Hermansyah, Super Megah
Berita Terkait
-
Perankan Pacar Laura Anna di Film Laura, Profil dan Biodata Kevin Ardilova
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Kenang Kebersamaan Bareng Laura Anna, Bikin Sedih: Nyatanya Telah Berpulang
-
Cewek Mirip Laura Anna 'Gentayangan', Greta Iren Bersaksi: Dia Senyam-senyum Masuk Kamar
-
Papa Gabor Meninggal Dunia, Kakak Laura Anna Cemaskan Adik: Semoga Bisa Sekuat Laura
-
Rest In Peace, Papa Gabor Ayah Mendiang Laura Anna Meninggal Dunia di Hungaria
Terpopuler
-
Diduga, Bayi Lily yang Diadopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berasal dari Palestina
-
Penyesalan Selalu Datang Belakangan? Dulu Nantangin, Lolly Kini Ngemis Depan Pintu Minta Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini
-
Usai Lepas Hijab, Anak Ridwan Kamil Kembali Dihujat Warganet Gegara Unggah Produk Makanan Pro Israel
-
Tetangga Ayu Ting Ting Kasih Kesaksian soal THR yang Cuma Rp20 Ribu: Makanya Hati Tuh Ditata!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
Terkini
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami
-
Momen Haru Tamara Tyasmara di Makam Dante: Menangis dan Berdoa untuk Dante