Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Doddy Sudrajat dan Tim Kuasa Hukum. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (12/1/2022). Agenda sidang hari ini adalah upaya mediasi antara Doddy Sudrajat dan sang besan, Haji Faisal.

Sayangnya, mediasi kali ini gagal dilakukan karena Doddy Sudrajat tidak hadir. Meski begitu, pihak Doddy masih mengupayakan kesepakatan damai di luar persidangan dengan ayah Bibi Ardiansyah.

"Dalam jangka waktu ini kami belum sepakat, akhirnya kami masuk dalam pokok perkara. Namun dalam hal ini, di luar pengadilan kami tetap upayakan kesepakatan damai," ujar kuasa hukum Doddy Sudrajat, Rezky Bidadah, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Gaya Kece Ayu Ting Ting Pakai Sneakers G-Dragon, Harganya Tak Kaleng-Kaleng

H Faisal dan istri bersama Gala Sky Andriansyah. [Instagram]

Rencananya, pihak Doddy Sudrajat akan menawarkan poin-poin kesepakatan damai ke Faisal. Nantinya poin-poin tersebut akan dilakukan melalui surat menyurat.

"Tadi saya bilang, Pak Doddy bakal bersurat ke Pak Faisal, nanti kita surat menyurat aja," lanjut Rezky.

Doddy Sudrajat bersama istri, Puput Sudrajat. [Instagram]

Pihaknya menyebut sudah menawarkan surat berisi poin perdamaian tersebut. Namun, saat disinggung isi di dalamnya, pihak Doddy Sudrajat enggan membeberkan.

Baca Juga:
Verrell Bramasta Gombalin Natasha Wilona saat Naik Wahana Ekstrem, CLBK?

"Sudah kami tunjukan kepada pihak penggugat, kami menawarkan perdamaian seperti apa," ucap Rezky.

Orangtua Bibi Ardiansyah, Faisal dan Dewi Zuliati di kawasan Petukangan, Jakarta (23/12/2021). (Matamata.com/Adiyoga Priyambodo)

Kuasa hukum Doddy Sudrajat lainnya, Tegar Firmansyah, menambahkan bahwa pada intinya Doddy tetap m minta hak perwalian. Namun, ia mempersilakan Faisal untuk mengasuh Gala dan melakukannya bersama.

"Sebenernya yang diinginkan dari pihak Doddy itu perwalian di kami. Tapi tidak menutup kemungkinan hak asuh dilakukan secara bersama-sama. Karena kan untuk hak asuh bisa dilakukan bersama, tapi kalau perwalian hanya satu pihak," tegas Tegar Firmansyah.

Baca Juga:
Sidang Kasus Jerinx SID Digelar Lagi, Adam Deni Jadi Saksi

Load More