Nur Khotimah | MataMata.com
Ardhito Pramono. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Ardhito Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menimpanya. Seiring keputusan tersebut, pihak keluarga dikabarkan mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo telah membenarkan kabar tersebut.

"Betul, keluarga mengajukan rehabilitasi," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga:
Sunan Kalijaga Komentari Pertemuan Doddy Sudrajat dan Faisal

Ardhito Pramono. (MataMata.com/Evi Ariska)

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/1/2022)

Petugas mengamankan barang bukti berupa ganja 4,6 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter saat penangkapan Ardhito Pramono.

Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif ganja. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga:
Awkarin cs Dituduh Jadi Sahabat Jahatnya Laura Anna, Erika Carlina Bereaksi

Polisi menjerat Ardhito Pramono dengan Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana penjara maksimal empat tahun.

Ardhito Pramono. (Instagram/jeannetasfdl)

Sementara itu, Ardhito Pramono merupakan penyanyi dan pemain film berusia 26 tahun. Sejumlah film yang pernah diperankannya adalah "NKCTHI", "Story of Kale", dan terbaru "Dear Nathan Thank You Salma".

Ardhito Pramono juga sudah berhasil menciptakan puluhan lagu. Beberapa lagu yang ditulis dan dinyanyikan Ardhito Pramono diantaranya, "Sudah" , "Bitterlove", "Fine Today",  dan "Here We Go Again". (Muhammad Yasir)

Baca Juga:
Yoo In Na Diamuk Fans gara-gara Sadis Tampar Jisoo BLACKPINK di Snowdrop

Load More