Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kakak Laura Anna, Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Keluarga Laura Anna kabarnya belum puas atas vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Mereka disebut berencana menggugat Gaga lewat jalur perdata untuk menuntut uang ganti rugi.

Soal wacana gugatan perdata tak ditampik kakak Laura Anna, Greta Irene. Hanya saja semua masih dalam pembicaraan.

"Aku belum tahu sih. Masih harus dibicarakan nanti yang perdatanya," kata dia, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
8 Potret Rumah Gaga Muhammad, Ex Laura Anna yang Divonis 4,5 Tahun Penjara

Laura Anna, Ibu dan Greta Irene. (Instagram)

Lebih lanjut Iren mengatakan, dulu keluarganya memang sempat minta uang ganti rugi kepada Gaga usai kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Tapi kini dia bingung lantaran Laura sudah meninggal dunia.

"Saya itu kan itu mensupport hidup dia sampai Laura mati. Sekarang Lauranya sudah nggak ada. Jadi kami nggak tahu harus gimana lagi," ujar Greta Irene.

Sebagaimana diketahui, keluarga Laura Anna sempat meminta pertanggungjawaban Gaga Muhammad atas kelumpuhan sang selebgram usai kecelakaan yang mereka alami di 2019. Keluarga Laura meminta uang sebesar Rp. 12,6 miliar sebagai pengganti biaya berobat.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Berencana Ajukan Banding, Begini Tanggapan Kakak Laura Anna

Kakak Laura Anna, Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

"Kami nggak asal ngitung. Ayah Laura berpikir kalau Laura sampai umur 60 tahun. Jadi kami hitung kalau perempuan rata-rata hidup sampai 60 tahun," terang ibu Laura Anna, Ameilia Edelenyi di kanal Youtube Denny Sumargo beberapa waktu lalu.

Bahkan menurut keluarga Laura Anna, besaran biaya yang mereka ajukan untuk ganti rugi hanya sebagian kecil dari total pengeluaran mereka saat merawat perempuan yang tutup usia pada 15 Desember 2021.

"Jadi itu belum suster, makan, obat-obatan, pampers, perlak. Itu benar-benar nggak ada hitungannya," ucap Ameilia Edelenyi.

Baca Juga:
Gaga Muhammad Cuma Lecet padahal Mobil Ringsek, Ibunda: Allah Sangat Sayang

Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Gaga Muhammad sendiri kini telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dia dinilai terbukti bersalah lalai dalam berkendara sehingga alami kecelakaan dan menyebabkan Laura Anna alami kelumpuhan.

Kemungkinan besar, Gaga Muhammad akan naik banding atas vonis tersebut. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Nama Deddy Corbuzier Dicatut untuk Menipu Menteri, Gaga Muhammad Divonis

Load More