Ardhito Pramono Tampil Stylish saat Dibawa Polisi ke RSKO. (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Ardhito Pramono akhirnya meminta maaf di hadapan publik setelah tertangkap karena kasus narkoba. Spesifik dia meminta maaf pada anak-anak muda yang selama ini sudah mengidolakannya.

"Untuk seluruh masyarakat indonesia, terutama anak-anak muda saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Ardhito Pramono di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Ardhito Pramono Tampil Stylish saat Dibawa Polisi ke RSKO. (Matamata.com/Evi Ariska)

Penyanyi 26 itu mengaku menyesal telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia berharap kaum milenial dan para penggemarnya tidak melakukan kesalahan yang sama sepertinya.

Baca Juga:
Ardhito Pramono Tampil Stylish Digiring Polisi Menuju RSKO, Ada Istrinya

"Dan menyesal sangat menyesal," ungkapnya.

"Semoga nggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," tuturnya.

Ardhito Pramono Tampil Stylish saat Dibawa Polisi ke RSKO. (Matamata.com/Evi Ariska)

Ardhito Pramono dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jumat (21/1/2020). Ia akan menjalani perawatan rehabilitasi di sana.

Baca Juga:
Ardhito Pramono Minta Rehabilitasi, Begini Kondisinya Sekarang

Sebagaimana diketahui, Ardhito Pramono Selasa (18/1/2022) pagi dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk proses assessment. Tindakan assessment diambil usai pelantun "Bitterlove" mengajukan permohonan rehabilitasi pada 14 Januari 2022.

Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2021 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta. Dari penangkapan Ardhito, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja.

Ardhito Pramono. (MataMata.com/Evi Ariska)

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Ardhito Pramono juga dinyatakan positif narkoba. Pelantun Bitterlove pun ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Ardhito Pramono Tersangka Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Atas perbuatannya, Ardhito Pramono dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

Load More