Nur Khotimah Yuliani | MataMata.com
Prosesi pemakaman Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Doddy Sudrajat terang-terangan menyebut pemakaman Vanessa Angel tak sesuai kaidah Islam. Anggapan itu muncul lantaran Vanessa Angel dimakamkan dalam peti dan jenazahnya tidak diarahkan ke kiblat.

Dimintai komentar soal pernyataan Doddy Sudrajat ini, Ustazah Lulung Mumtaza langsung memberikan penjelasan. Apakah benar pemakaman Vanessa Angel tak sesuai kaidah Islam?

Doddy Sudrajat bersama pengacara di Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Menurut Ustazah Lulung Mumtaza, pemakaman jenazah muslim dalam peti termasuk makruh. Namun ia menegaskan bahwa memakamkan jenazah menggunakan peti hukumnya menjadi dibolehkan jika dalam kondisi darurat. Misalnya lantaran kondisi tanah kubur lembap dan berair, banyak hewan buas, atau jenazah meninggal karena virus dan kecelakaan.

Baca Juga:
Krisdayanti Sebut Aurel Hermansyah Dibawa ke Rumah Sakit Pekan Depan: Biar Tenang!

"Menurut Kitab Tuhfatul Muhtaj Syarah Al Minhaj karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sesuai dengan kesepakatan ulama, makruh mengubur jenazah di dalam peti karena termasuk bid'ah. Kecuali kalau ada uzur seperti tanah yang lembap atau berair, atau memang ada binatang buas, atau karena kecelakaan," kata Ustazah Lulung Mumtaza kepada MataMata.com, Senin (14/2/2022).

Ustazah Lulung menjelaskan, pengurusan jenazah seorang muslim/muslimah pada umumnya sudah melalui proses memandikan, mengkafani, menyalatkan kemudian memakamkan. Proses pemakaman orang meninggal di Islam pun dengan cara jenazah langsung dimasukkan ke liang lahad tanpa peti. 

Ustazah Lulung Mumtaza [YouTube Inews]

Jika tujuannya untuk melindungi jenazah itu sendiri dan demi kemaslahatan bersama, maka pemakaian peti dibolehkan meski hukum awalnya makruh.

Baca Juga:
Sudah Melekat, Lesti Kejora Ungkap Alasan Mulai Ogah Dipanggil 'Dede'

"Jadi untuk melindungi jenazah, karena kalau tidak dipakaikan peti takutnya tidak terlindungi jenazahnya. Jadi sebenarnya kalau di dalam kitab tadi dimakruhkan, kecuali untuk kemasalahatan, maka hukumnya wajib," katanya menjelaskan.

Ustazah Lulung juga menjelaskan pandangan kitab Ianatut Tholibin soal penguburan seorang muslim/muslimah menggunakan peti. Meski makruh, hal itu dibolehkan demi kepentingan bersama.

"Dalam kitab Ianatut Tholibin karya Sayyid Abu Bakar Syatha ad Dimyathi kalau misal seorang muslim dipetiin gimana? Makruh juga. Kecuali misal di tanah lembap hukumnya wajib pakai peti," imbuhnya.

Baca Juga:
Rizky Febian Pacaran Beda Agama dengan Mahalini, Tanggapan Sule Bijak

Prosesi pemakaman Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Dalam keterangan para ulama dari dua kitab tadi dibolehkan memakai peti, asal untuk kemaslahatan tadi. Misal tanah lembap dan berair, atau ada binatang buas atau jenazah meninggal karena virus yang bisa menular, atau jenazah meninggal karena kecelakaan, tubuhnya tidak utuh, mungkin hancur atau apa itu diwajibkan pakai peti. Jadi karena kemaslahatan takut gimana-gimana," ujar Ustazah Lulung.

"Karena di Islam sendiri kalau seseorang meninggal karena virus, mati tenggelam atau kecelakaan insya Allah syahid, wallahualam bissawab," pungkasnya.

Sebelumnya, Doddy Sudrajat menyebut pemakaman Vanessa Angel tidak sesuai kaidah Islam karena tidak menyentuh tanah dan memakai peti. Ia juga menyebut jenazah Vanessa Angel tidak menghadap kiblat dan dikafani, sehingga ia ingin membongkar makam tersebut dan memindahkan jenazahnya.

Baca Juga:
Mantan Suami Digosipkan Selingkuh dengan 10 Wanita Sekaligus, Begini Komentar Kiki Amalia

Load More