Matamata.com - Masa tahanan Angelina Sondakh kabarnya sebagai narapidana kasus korupsi akan segera berakhir. Santer dikabarkan Angelina Sondakh bakal bebas bulan April 2022.
Lantas, bagaimana kondisi terbaru Angelina Sondakh menjelang dibebaskan? Krisna Murti selaku pengacara Angelina Sondakh sudah buka suara terkait kondisi kliennya.
Menurut Krisna Murti, Angelina Sondakh semakin kurus akhir-akhir ini. Meski begitu aura kecantikannya masih terpancar. Menurutnya, keanggunannya sebagai Puteri Indonesia 2001 ini masih terpancar.
Baca Juga:
Terlanjur Sakit Hati, Ibu Indah Permatasari Tegaskan Ogah Jenguk Cucunya Kelak
"Semenjak menikah dengan Mas Adjie kan Mbak Angie menjadi seorang mualaf terus dia sekarang berhijab ya, secara fisik dia lebih kurus," kata Krisna Murti dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (1/3/2022).
"Ya apapun deh namanya Puteri Indonesia aura kecantikannya enggak ilang lah," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Krisna Murti juga meluruskan isu Angelina Sondakh gagal bebas tahun ini. Ia memastikan kliennya tetap bisa bebas tahun ini meski enggan membeberkan detailnya.
Baca Juga:
Cuma Jenguk Baby Ameena, Harga Outfit Lesti Kejora Mahalnya Bukan Main
"Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas. Jelasnya, nanti Kumham lah yang menerangkan kapan tanggalnya," katanya menerangkan.
Seperti diketahui Angelina Sondakh resmi ditahan KPK sejak 2012. Dia terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Baca Juga:
Komentari Isu Vicky Prasetyo Incar Inul Daratista Jadi Istri, Mimik Adam Suseno Curi Atensi
Perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding. Namun hukumannya malah bertambah hingga 12 tahun penjara. Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Wow! Dagang Kue Jelang Lebaran Idulfitri 1445 H, Angelina Sondakh Ngaku Omzetnya Lebih dari Gaji Anggota DPR
-
Banyak Tawaran Program Televisi untuk Keanu Massaid, Angelina Sondakh Belum Mengizinkan, Ini Alasannya
-
Bucin Total Ke Thariq Halilintar, Angelina Sondakh Kasih Nasihat Ke Aaliyah Massaid
-
Tahu Dunia Politik, Angelina Sondakh Ogah Bicara Banyak soal Film 'Dirty Vote': Lumayan Wow!
-
Aaliyah Massaid Menikah dengan Thariq Halilintar? Angelina Sondakh: Berdoa yang Terbaik
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Jhonny Iskandar Live TikTok Sebelum Meninggal
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!