Yohanes Endra | MataMata.com
Angelina Sondakh ziarah ke makam Adjie Massaid. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Angelina Sondakh akhirnya bertemu kembali dengan keluarga untuk melepas rindu usai bebas dari penjara. Momen haru hadir saat mantan napi korupsi itu bertemu keluarga besarnya.

"Ya mereka tangis-tangisan," kata Krisna Murti selaku kuasa hukum Angelina Sondakh di apartemen Belleza Permata Hijau, Jakarta, Kamis (3/3/2022).

Angelina Sondakh ziarah ke makam Adjie Massaid. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Dalam kesempatan tersebut, Angelina Sondakh juga meminta maaf ke kakek dan neneknya. Angie, sapaan akrabnya, sadar kasus hukum yang menjeratnya sudah mencoreng nama baik keluarganya di Manado.

Baca Juga:
Angelina Sondakh Mau 'Tebus Dosa', Reaksi Keanu Massaid Tak Terduga!

"Mbak Angie langsung sujud ke opa omanya. Angie minta maaf atas kesalahannya selama ini," ujar Krisna Murti.

Angelina Sondakh kemudian mendapat wejangan dari keluarga. Kata Krisna Murti, perempuan 44 tahun mendengarkan masukan mereka dengan seksama.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Angelina Sondakh sendiri sudah menyatakan tak mau kembali ke dunia politik usai tersandung masalah berat. Janda Adjie Massaid mengaku kapok dengan apa yang sudah ia alami.

Baca Juga:
Pilunya Reza Artamevia Sambut Kepulangan Angelina Sondakh: Welcome Home Mommy Angie!

"Ya dia trauma sama politik. Dia nggak mau lagi berbicara politik lagi," ucap Krisna Murti.

Angelina Sondakh berurusan dengan hukum saat dia menjabat anggota DPR RI. Dia tersandung kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.

Aaliyah Massaid dan Keanu sambut kepulangan Angelina Sondakh. (Instagram/aaliyah.massaid)

Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta. Akibat perbuatannya, dia harus jalani hukuman selama 10 tahun.

Baca Juga:
Pilunya Aaliyah Massaid Peluk Angelina Sondakh yang Baru Bebas dari Penjara

Per hari ini, Angelina Sondakh keluar dari tahanan usai mendapat cuti menjelang bebas. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor dua minggu sekali sampai dinyatakan bebas murni pada 1 Juni 2022.

"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh melakukan hal yang meresahkan masyarakat atau menganggu keamanan," kata Marcelina selaku Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Sebelum Bebas, Angelina Sondakh Kecewa ke Allah: 2 Tahun Salat Tahajud, Kenapa Hasilnya Begini?

Load More