Nur Khotimah | MataMata.com
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina (mengenakan kemeja putih) menjenguk suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Doni Salmanan baru saja dijenguk oleh sang istri, Dinan Fajrina. Selebgram cantik ini mengunjungi suaminya di Bareskrim Polri pada Selasa (22/3/2022).

Dinan mendatangi Bareskrim bersama beberapa orang dalam satu rombongan. Ia tentu saja membawakan bingkisan spesial untuk Doni Salmanan di tahanan. Apa ya isinya?

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina (mengenakan kemeja putih) menjenguk suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Mengenakan busana putih yang dipadukan hijab hitam dan celana jeans biru, Dinan Fajrina tak berucap banyak usai bertemu Doni Salmanan.

Baca Juga:
Bermata Sipit Berkulit Putih Kemerahan, Anak Siti Badriah Mirip Bayi Korea: Efek Nonton Drakor

Kepada awak media, Dinan Fajrina hanya meminta doa terbaik untuk Doni Salmanan. "Mohon doanya saja ya semuanya," kata Dinan Fajrina.

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina (mengenakan kemeja putih) menjenguk suami di Mabes Polri, Selasa (22/3/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Setelahnya, Dinan Fajrina tak lagi berbicara hingga meninggalkan Gedung Mabes Polri. Informasi tentang maksud kedatangan Dinan justru didapat dari orang-orang yang mendampinginya.

"Ini bawa makanan, makanan kesukaan dia. Dia senang banget, alhamdulillah," kata salah seorang lelaki yang mendampingi Dinan Fajrina.

Baca Juga:
Chika Curhat Sedih Ogah Tinggal Bareng Doddy Sudrajat Lagi, Malah Tuai Reaksi Ketus

Sayangnya ketika diminta informasi soal detial pertemuan Dinan Fajrina dan Doni Salmanan, mereka juga tidak bersedia memberikan keterangan.

Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina [Instagram]

Hanya terdapat penjelasan soal kondisi Doni Salmanan yang mereka gambarkan dalam keadaan sehat. 

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan ditahan di Bareskrim Polri sejak 9 Maret 2022. Penahanan dilakukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang melalui investasi bodong binary option pada 8 Maret 2022.

Baca Juga:
Raul Lemos Akhirnya Gendong Baby Ameena, Momen Manisnya Bikin Semringah: Pusing Hafalin Panggilan Kakek Nenek

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Bikin Penata Rambut Kerja Ekstra saat Konser, Jimin BTS Minta Maaf

Load More