Matamata.com - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai TSK kasus penipuan investasi Binary Option lewat aplikasi Binomo oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin (4/4/202) malam dilansir dari Suara.com
Ada dua bukti cukup yang dijadikan dasar penyidik dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich untuk meningkatkan status Fakarich dari saksi menjadi tersangka.
Afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz sebelumnya sudah duluan ditetapkan sebagai TSK disusul satu tersangka baru Briand Edfar Nababan yang notabene manajer aplikasi Binomo.
Penyidik, menurut Whisnu, memeriksa Fakarich secara intensif dan belum dilakukan penahanan. "Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ujarnya.
Tag
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano