Matamata.com - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai TSK kasus penipuan investasi Binary Option lewat aplikasi Binomo oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin (4/4/202) malam dilansir dari Suara.com
Ada dua bukti cukup yang dijadikan dasar penyidik dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich untuk meningkatkan status Fakarich dari saksi menjadi tersangka.
Afiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz sebelumnya sudah duluan ditetapkan sebagai TSK disusul satu tersangka baru Briand Edfar Nababan yang notabene manajer aplikasi Binomo.
Penyidik, menurut Whisnu, memeriksa Fakarich secara intensif dan belum dilakukan penahanan. "Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ujarnya.
Tag
Terpopuler
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
-
BGN Perkuat Kerja Sama ASEAN, Bagikan Praktik Terbaik Program Makanan Bergizi Gratis
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo