Yohanes Endra | MataMata.com
Fakta Putra Siregar (Instagram/putrasiregarr17) 

Matamata.com - Putra Siregar dikabarkan menendang salah satu pengunjung kafe di kawasan Senopati, Jakarta bernama Nur Alamsyah saat mereka bertemu pada 2 Maret 2022. Ia pun mengungkapkan alasan di balik tindakannya tersebut.

Berbeda dari kronologi yang diceritakan korban, Putra Siregar mengaku ingin membela artis Rico Valentino yang dikeroyok teman-teman Nur Alamsyah.

"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," ujar Putra Siregar usai diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga:
Terkuak Kronologi Pengeroyokan: Putra Siregar Bikin Keributan usai Rico Valentino Pukul Korban

Lebih lanjut, Putra Siregar mengatakan bahwa Rico Valentino sudah babak belur saat dirinya datang membantu.

"Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai," kata sang pengusaha handphone.

Putra Siregar juga memastikan bahwa dirinya dalam keadaan sadar saat terlibat keributan di kafe tersebut.

Baca Juga:
Putra Siregar Ditahan dan Jadi Tersangka, Keluarga Blak-blakan: Yakin Dia Bersih!

"Nggak, nggak mabuk," ucapnya.

Putra Siregar dan Rico Valentino diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap Nur Alamsyah.

Menurut keterangan kuasa hukum Nur Alamsyah, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi pada 2 Maret 2022.

Baca Juga:
Putra Siregar Juragan Ponsel Ditangkap Polisi atas Kasus Pengeroyokan

"Kira-kira jam 2 pagi. Pokoknya klien kami dikeroyok lah tanpa sebab," kata Fahmi.

Imbas kejadian, Nur Alamsyah selaku korban dugaan penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino mengalami luka serius di bagian rahang akibat benturan benda tumpul.

"Karena nggak mau meminta maaf, kami laporkan ke polisi," ucap Ahmad Ali Fahmi.

Baca Juga:
Terkuak Beda Cara Flexing Putra Siregar dengan Juragan 99 hingga Indra Kenz

Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022. (Adiyoga Priyambodo)

Load More