Matamata.com - Septia Siregar baru saja membongkar sepucuk surat cinta yang ia dapatkan dari suaminya, Putra Siregar. Besar kemungkinan, surat itu ditulis oleh Putra Siregar dari balik penjara karena ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan atau penganiayaan dan ditahan sejak 12 April 2022.
Dalam surat itu, terlihat bahwa Putra Siregar berusaha mati-matian menghibur sang istri meski keduanya sedang terpisah ruang dan jarak. Putra berharap sang istri tidak larut dalam kesedihan dan tetap setia menunggunya bebas dari penjara.
Putra lantas menyebut bahwa dirinya sedang terhukum rindu.
"Sayang, jangan bersedih. Tunggulah aku, tinggallah lebih lama bersamaku. Aku hanya terhukum. Terhukum rindu," tulis Putra Siregar.
"Doakan aku. Semoga aminku dan aminmu bertemu," imbuhnya.
Septia langsung menangis membaca surat itu. Ia pun mengungkapkan rasa rindu yang mendalam lantaran sudah sebulan lebih tidak bertemu Putra Siregar.
"Sebulan lebih sudah. 11 April 2022 sampai Hari ini," ujar Septia.
Sederet rekan dan netizen lantas memberikan support untuk Septia.
"Bismillah, kalian orang baik. Pasti akan selalu bersama di dunia dan di Jannah nanti @septiasiregar17," tulis Eza Gionino.
"Sabar bunda @septiasiregar17 saya selalu mendoakan bunda dan papi," komentar netizen.
Diberitakan sebelumnya, Putra Siregar sempat memberikan pembelaan usai terlibat dalam kasus penganiayaan bersama artis Rico Valentino di sebuah kafe di Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Menurut Putra Siregar, dia datang membantu karena Rico lebih dulu mendapat ancaman dari Nur Alamsyah dan teman-temannya.
"Rico mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai," kata Putra Siregar usai diperkenalkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Bahkan menurut Putra Siregar, Rico Valentino waktu itu sudah babak belur sebelum dia datang membantu. Rico juga disebut hampir kehilangan nyawa.
"Rico hampir mau meninggal, terus saya lerai," kata Putra Siregar.
Nur Alamsyah lantas membuat laporan polisi pada 16 Maret 2022. Dalam laporan, Putra Siregar dan Rico Valentino dikenakan dugaan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Atas laporan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 12 April 2022.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Bongkar Sosok YA Tersangka Kematian Dante Ternyata Pernah Lakukan Pengeroyokkan
-
Putra Siregar dan Rizky Billar Bongkar Dosa Pacar Tamara Tyasmara: Pembunuh Dante Kebal Hukum?
-
Putra Siregar Bicara Kondisi Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Sebelum Gugatan Cerai
-
Pernah Nyaris Bercerai Dengan Istri, Ini Kata Putra Siregar Tentang Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
Ria Ricis Pengen Pisah, Teuku Ryan Dituntut Nafkah Anak Hingga Minta Pekerjaan Ke Putra Siregar
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo