Yohanes Endra | MataMata.com
Nia Ramadhani di Amerika. (Instagram/ramadhaniabakrie)

Matamata.com - Nia Ramadhani menghadiri pool party di Ayu Dayclub Las Vegas, Amerika Serikat. Gaya seksinya dengan outfit terbuka sukses mencuri perhatian.

Setelah bebas dari rehabilitasi narkoba beberapa waktu lalu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memboyong anak-anak mereka ke Amerika Serikat.

Selain menyenangkan anak, Nia dan Ardi juga memanjakan diri dengan berbagai aktivitas seru, salah satunya bersenang-senang di pool party.

Baca Juga:
7 Potret Persahabatan Nia Ramadhani dan Marshanda, Awet Sejak 23 Tahun Lalu

Tak hanya berdua, pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak ini ditemani kenalan dan kerabat mereka, salah satunya Talitha Nugroho kakak Nia Ramadhani.

Nia Ramadhani. (Instagram/talitha_nugroho11)

Lewat unggahan di Instagram, Talitha Nugroho membagikan potret kebersamaan mereka di pool party. Tampak Nia Ramadhani dengan gaya seksinya memakai busana terbuka.

Untuk tampilannya kali ini, Nia memasangkan atasan kuning, yang tampaknya adalah bikini, dengan hotpants dan sepatu kets putih. Nia melengkapi gaya kerennya dengan topi kuning dan kacamata hitam.

Baca Juga:
19 Tahun Bersahabat, Marshanda Sebut Nia Ramadhani Menang dari Pertempuran Neraka: Merinding!

Ardi mengimbangi gaya seksi sang istri dengan penampilan santainya dalam balutan kemeja biru, t-shirt putih serta celana pendek kuning, serasi dengan atasan bikini Nia.

Nia Ramadhani. (Instagram/ramadhaniabakrie)

Karena tema acaranya adalah pool party, wajar jika Nia Ramadhani tampil seksi memakai bikini bak gadis remaja. Penampilan orang-orang yang hadir di sana juga tak kalah seksi dari ibunda Mikhayla Zalindra Bakrie tersebut.

Nia sendiri juga berbagi momen seru mereka di pool party lewat unggahan Instagram story. Bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih ini tampaknya sangat menikmati kebebasannya.

Baca Juga:
10 Potret Pesta Ulang Tahun Magika Anak Nia Ramadhani di Amerika, Temanya Unik Banget!

Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2021. Keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi dan bebas pada 29 Maret 2022.

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More