Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Keluarga Gen Halilintar (instagram/@genhalilintar)

Matamata.com - Kabar kurang menyenangkan menimpa keluarga Gen Halilintar. Digugat oleh label Nagaswara, keluarga Gen Halilintar didenda Rp300 juta.

Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara menyebutkan bahwa keputusan denda atas keluarga Gen Halilintar berkekuatan hukum. Wah, masalah apa?

Rupanya denda ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak cipta lantaran membuat cover dan mengubah lirik lagu Lagi Syantik yang dibawakan oleh Siti Badriah.

Baca Juga:
Gantikan Desta, Gofar Hilman Resmi Jadi Penyiar Radio Prambors: Berani Banget

"Putusan ini sudah final dan berkekuatan hukum tetap," kata Yosh Mulyadi, kuasa hukum Nagaswara, ditemui di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Sayangnya, keputusan yang sudah ditetapkan pada Desember 2021 itu belum mendapat respons baik dari pihak Gen Halilintar. Terbukti dengan tidak dibayarnya uang denda hingga saat ini.

"Sampai sekarang belum ada iktikad baik untuk membayar," ujar Yosh Mulyadi.

Baca Juga:
8 Potret Mesra Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty, Tepis Isu Jadi Sugar Daddy Chandrika Chika!

Permasalahan ini bermula dari aksi Gen Halilintar yang menyanyikan lagu "Lagi Syantik". Keluarga Atta Halilintar ini pun mengubah beberapa lirik.

Keluarga Gen Halilintar (instagram/@genhalilintar)

Nagaswara pun tidak terima dan menggugat Gen Halilintar pada Januari 2020. Kala itu, label yang menaungi Siti Badriah meminta ganti rugi Rp9,5 miliar.

"Kerugian moril, itu susah diukur dengan uang. Jadinya kami susah ngomong apa segitu mewakili moril sebenarnya tidak juga," kata Yosh Mulyani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga:
10 Potret Erick Thohir Kunjungi Rumah Raffi Ahmad, Santai Gendong Rayyanza

"Tapi kita ngomong hukum terpaksa saya harus konversikan seberapa. Hanya saja itu bukan tujuan utama, tujuan utama perlindungan hak cipta itu sendiri," ucapnya menambahkan.

Pihak Gen Halilintar yang diwakili Thariq Halilintar mengatakan, diubahnya lirik tersebut menyesuaikan dengan usia adik-adiknya.

"Bukan untuk mengubah sedikit pun konten atau menegatifkan lagu itu. Malah ingin lagu itu dinyanyiin anak-anak dan orangtua," kata Thariq Halilintar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2020).

Baca Juga:
Galih Ginanjar Ajak King Faaz Buka Lembaran Baru, Auto Dicibir Netizen: Gak Punya Malu

Load More