Nur Khotimah Sumarni | MataMata.com
Ardhito Pramono [Yuliani/Matamata.com]

Matamata.com - Ardhito Pramono akhirnya kembali main Instagram setelah terjerat kasus narkoba. Terakhir kali membuat postingan pada Desember 2021 lalu, Ardhito Pramono kembali menyapa penggemar di media sosial Instagram pada Kamis (9/6/2022).

Ardhito Pramono membuka unggahannya dengan kalimat singkat yang cukup mengena. Musisi tampan itu lebih dulu menyapa publik untuk kemudian meminta izin kembali berkarya di dunia hiburan.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito Pramono mengawali.

Baca Juga:
Divideo Call Ridwan Kamil usai Jenazah Eril Dimandikan, Tangis Atalia Pecah

Pelantun "Fine Today" ini kemudian meminta maaf atas kasus narkobanya. Dia menyadari sudah membuat banyak pihak kecewa.

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini," katanya.

Unggahan Ardhito Pramono [Instagram/@ardhitopramono]

Ardhito Pramono menuturkan sudah menerima konsekuensi dari kelakuannya itu. Dia pun bersyukur masa rehabilitasinya kini telah selesai.

Baca Juga:
8 Artis Berduka Atas Penemuan Jenazah Eril, Arie Untung Yakin Anak Ridwan Kamil Syahid

"Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan. Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," imbuhnya lagi.

Berikutnya Ardhito Pramono meminta izin untuk kembali berkarya di industri hiburan Tanah Air.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," ujarnya.

Baca Juga:
Desy Ratnasari Sebut Momen Berkabung Ridwan Kamil Jam 11 Malam hingga Subuh: Menangis Berdoa pada Allah

Seperti diketahui, Ardhito Pramono ditangkap pada 12 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan narkotika jenis ganja. Atas kasus ini, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan.

Load More