Nur Khotimah | MataMata.com
Anji Manji. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Matamata.com - Anji menyoroti sistem rehabilitasi pengguna narkoba di Indonesia. Musisi berkepala plontos itu juga terang-terangan berharap ganja segera dilegalkan di Tanah Air karena dinilai bermanfaat dalam bidang medis.

Kritik Anji disampaikan lewat unggahan Instagram hari ini, Minggu (12/6/2022). Anji membuka unggahannya dengan menjelaskan alasannya memakai ganja hingga ditangkap polisi dan direhabilitasi.

"[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja," tulis Anji.

Baca Juga:
12 Potret Rumah Baru Kiky Saputri, Kamarnya Persis Hotel Bintang 5

Anji melanjutkan dengan menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok. Pria berusia 43 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.

"Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya gak enak. MENURUT SAYA, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan/menakutkan," ujarnya.

Anji Manji dan Andika Mahesa alias Andika Kangen Band. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

"Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali," lanjut suami Wina Natalia tersebut.

Baca Juga:
Marshel Widianto Ngobrol Bareng Ayah Celine Evangelista, Kenalkan Diri sebagai Pacar?

Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.

"Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak," ujarnya.

Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.

Baca Juga:
Pamer Dukungan Pacar Bule Jelang Duel, Nikita Mirzani Sindir Dinar Candy: Udah Pilih Rumah Sakit Belum?

"Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja," tutup Anji.

Sementara itu, Anji ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan ganja pada 12 Juni 2021. Anji divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.

Baca Juga:
8 Potret Nadine Anak Nadia Mulya yang Jarang Disorot, Cantik Banget!

Kontributor: Chusnul Chotimah
Load More