Nur Khotimah | MataMata.com
Tamara Bleszynski. (Instagram/tamarableszynskiofficial)

Matamata.com - Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang yang diduga menggelapkan aset berharga miliknya. Artis cantik itu mengajukan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 lalu.

Djohansyah selaku pengacara Tamara Bleszynski menjelaskan isi laporan yang dibuat kliennya. Menurutnya, aset Tamara Bleszynski yang digelapkan adalah properti yang terletak di daerah Cipanas.

"Laporan itu terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang terlapor terhadap aset properti yang juga dimiliki Tamara di daerah Cipanas," tutur Djohansyah lewat sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:
Rachel Vennya Disuruh Pilih Okin atau Salim Nauderer, Jawabannya Disorot: Ya Jelaslah!

Djohansyah menyebutkan laporan Tamara Bleszynki di Polda Jabar merupakan tindak lanjut atas upaya hukum yang semula ia tempuh di Mabes Polri pada Oktober 2021.

Tamara Bleszynski (MataMata.com/Yuliani)

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan juga karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," kata Djohansyah.

Sedangkan terkait aset yang digelapkan, Djohansyah mengatakan bahwa objek tersebut merupakan harta warisan dari orang tua Tamara Bleszynski yang dikuasai pihak lain.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Razman Nasution Berucap Allah Melahirkan di Depan Denise Chariesta, Disemprot Netizen: Belajar Agama Nggak?

"Aset properti ini merupakan warisan dari orang tua Tamara, yang sejak bertahun-tahun lamanya Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya," tutur Djohansyah.

"Bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara. Dia diberikan warisan oleh ayahnya, tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," kata Djohansyah melanjutkan.

Tamara Bleszynski. (Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Lewat laporan tersebut, Tamara Bleszynski berharap bisa segera menyelesaikan sengketa warisan yang ia hadapi. Aktris 47 tahun ini tak ingin membiarkan masalah berlarut-larut.

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Sebut Dea Onlyfans Menyesal Bicara di Podcast: Nggak Siap Diwawancarai dan Ngomong Sembarangan

"Jadi jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti. Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," ucap Djohansyah.

Sebelumnya, Polda Jabar membenarkan adanya laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan aset pada 6 Desember 2021. Namun belum disebutkan siapa tiga orang yang dipolisikan Tamara.

"Kasus masih lidik," tegas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo pada 19 Juni 2022. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Anak Nikita Willy Sudah Bikin Paspor: Siap Pulang ke Indonesia

Load More