Nur Khotimah | MataMata.com
Putra Siregar dan istri, Septia Yetri Opani. (Instagram/@septiasiregar17)

Matamata.com - Kasus dugaan pengeroyokan yang dituduhkan kepada Putra Siregar akan segera memasuki tahap baru, yakni persidangan. Kasus Putra Siregar akan disidangkan pada esok hari, Kamis (23/6/2022).

Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani, membenarkan suaminya akan disidang besok. Menurut penuturan Septia, sidang kasus Putra Siregar akan digelar sekitar jam 10 pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, kami buka website PN Jaksel di situ terdaftar sidang perdana Bang Putra dengan agenda dakwaan akan dilakukan pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 10.00 WIB. Di ruang sidang No.2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan JPU Pompy Polansky Alanda," kata Septi saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
12 Rekomendasi Drama Korea Pakai Warna di Judul, Our Blues Wajib Nonton!

Istri Putra Siregar, Septia Siregar bersama ibunda Rico Valentino menunjukkan bukti wajah hancur Rico usai kasus pengeroyokan. [Instagram]

Dengan adanya sidang ini, peluang Putra Siregar dan Rico Valentino untuk berdamai dengan Muhammad Nur Alamasyah telah kandas. Septia pun hanya bisa pasrah dan menantikan sidang sang suami.

"Kami sudah coba beberapa kali lakukan komunikasi untuk mencari solusi agar kasus ini tidak berlarut dan berlanjut ke pengadilan. Namun pihak MNA tidak mersepons," terang Septi lagi.

Meski begitu, Setiap Siregar berharap dalam sidang nanti akan terungkap fakta yang sebenarnya dan keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Ia juga memohon doa agar sidang suaminya dilancarkan.

Baca Juga:
Erina Gudono Pamer Foto Pria Diduga Kaesang Pangarep, Netizen Beri Restu: Gas sampai Sah!

"Semoga dengan kebesaran Allah hukum masih berpihak kepada kami. Mohon doanya ya semoga sidang diperlancar, diberi kemudahan untuk Bang Putra dan Rico. Apa pun hasilnya nanti kami serahkan kepada Yang Maha Kuasa," tutur Septia.

Septia Yetri Opani istri Putra Siregar. [Instagram/septiasiregar]

Seperti diketahui, Putra Siregar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan pengeroyokan oleh Muhammad Nur Alamsyah. Insiden tersebut terjadi di Code Cafepada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Namun dalam pernyataannya, Putra Siregar membantah mengeroyok Nur Alamsyah. Sebaliknya, ia mengaku  berusaha melerai perkelahian, di mana Rico Valentino sudah babak belur kena bogem mentah.

Baca Juga:
10 Pesona Park Eun Bin di Extraordinary Attorney Woo, Jadi Pengacara Unik dan Jenius

Putra sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Namun polisi malah memilih laporan yang dibuat Nur Alamsyah. (Ficky Ramadhan)

Load More