Yohanes Endra | MataMata.com
Nindy Ayunda pakai piyama ke sekolah. (Instagram/nindyayunda)

Matamata.com - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman membuat pengakuan mengejutkan. Secara blak-blakan, Sulaiman mengaku dianiaya saat diduga disekap oleh orang-orang suruhan Nindy Ayunda. Menurut cerita yang bersangkutan, peristiwa terjadi pada 11 Februari 2021.

"Waktu itu ada pemukulan di bagian leher, dada, sama kepala saya," ujar Sulaiman usai bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa dini hari (5/7/2022).

Sulaiman juga mengatakan bahwa pelaku juga memanfaatkan sejumlah benda untuk melakukan penganiayaan.

Baca Juga:
Jejak Digital Bantah Omongan Nikita Mirzani soal Nindy Ayunda: Kena Mental

Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

"Awalnya tangan saja, tangan kosong. Tapi sempat pakai alat juga. Cuma nggak tahu alat apa, karena posisi saya mata ditutup," paparnya.

Imbas kejadian tersebut, Sulaiman mengaku masih sering merasakan sakit di kepala. Ia juga jadi mudah hilang fokus.

"Sekarang saya merasakan, kadang terasa pusing saja kepala," kata Sulaiman.

Baca Juga:
Sering Disenggol Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ogah Beri Pembelaan: Gak Ada Gunanya

Selain kondisi fisik yang menurun, Sulaiman juga mengalami gangguan psikis akibat hal itu.

"Saya merasa trauma, takut ada yang mengikuti lagi atau gimana," ungkapnya.

Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

Kondisi itulah yang membuat Rini Diana selaku istri Sulaiman membuat laporan polisi atas dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sesumbar Belum Pernah Ketemu dengan Nindy Ayunda, Dibantah Jejak Digital: Cipika-Cipiki Lho

"Efeknya itu berkepanjangan sampai sekarang, karena suami jadi kayak orang tulalit, sering sakit kepala. Jadi untuk cari kerjaan itu susah, bos nggak mau yang agak tulalit," papar Rini.

"Makanya saya mau berjuang buat keadilan suami saya di sini. Saya orang kecil, saya cuma minta keadilan," tegasnya.

Sebagai pengingat, Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Sulaiman diduga disekap karena memata-matai Nindy atas suruhan mantan suaminya Askara Parasady Harsono.

Baca Juga:
Cuma Siapkan Rp35 Juta Buat Adu Jotos Lawan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Dia Mah Gak Usah Mahal-Mahal

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

"Ancamannya 8 tahun penjara," kata kuasa hukum Rini Diana dan Sulaiman, Fahmi Bachmid.

Oleh penyidik Polda Metro Jaya, proses hukum atas laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Adiyoga Priyambodo)

Load More