Yohanes Endra Diwanna Ericha | MataMata.com
Nindy Ayunda. (Instagram/nindyayunda)

Matamata.com - Kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda menyeret nama Nindy menjadi saksi. Pada Jumat (08/07/2022), Nindy Ayunda akan melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jaya Selatan.

Pemeriksaan terhadap Nindy sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Susianto.

"Benar (menjalani pemeriksaan)," ujurnya.

Baca Juga:
Ariel Tatum Pernah 2 Kali Coba Akhiri Hidup di Usia 13 Tahun, Reaksi Keluarga di Luar Dugaan

Nindy Ayunda pakai piyama ke sekolah. (Instagram/nindyayunda)

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Laporan ini dilayangkan karena Rini, Istri dari Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang artis, diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau dikenal dengan sebutan Nindy Ayunda.

Potret Nindy Ayunda liburan di Bali. (Instagram/@nindyayunda)

Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa sang penyanyi sebagai salah satu saksi dalam kasus ini.

Baca Juga:
Sule Digugat Cerai, Rizky Febian Bahas Arti Cinta dan Penyesalan di Konsernya

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," lanjut Budhi.

Diketahui bahwa, pada awal tahun lalu ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan dugaan penyekapan.

Ditambah lagi, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani sempat menyinggung kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama pelantun lagu ‘Untuk Sahabatku’ itu. Nikita menuliskan dalam postingan Instastorynya bahwa jika Nindy Ayunda cermat, ia tidak akan menjadi saksi di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Dibilang Kayak Mumi, Terkuak Kondisi Terbaru Lucinta Luna Usai Operasi 'Potong Leher'

"Btw Nindy kalau elo pinter nyekap orang enggak berakhir di kantor polisi dong. Berakhir dengan silaturahmi,"  ujar Nikita Mirzani, dikutip dari  instastorynya, Jumat (8/7/2022).

Load More