Ade Wismoyo | MataMata.com
Profil Tiara Marleen (Instagram/tiara_marleen1)

Matamata.com - Tiara Marleen kabarnya mulai menghalalkan segala cara demi berdamai dengan Haji Faisal.

Terbaru, beredar rumor yang mengatakan bahwa Tiara menyiapkan hadiah mobil untuk ulang tahun Gala Sky Andriansyah.

Lantas benarkah demikian? Disinggung tentang hal itu, Haji Faisal yang ditemui di rumah Gala di kawasan Srengseng, Jakarta pada 16 Juli, membantah.

Baca Juga:
Didepak dari Kongres Advokat Indonesia, Razman Arif Nasution Terancam Masuk Bui

"Nggak ada sampai berita itu ke saya," ujarnya.

Haji Faisal juga mengaku belum menerima mobil yang menurut rumor dipersiapkan Tiara Marleen untuk hadiah Gala Sky Andriansyah.

"Nggak ada," kata dia.

Baca Juga:
RANS FC Kalah Lawan Persija, Suporter Teriak Yel-yel 'Rafathar Nangis': Sama Aja Ngebully Bocah

Tiara Marleen mendatangi Polres Depok untuk bermediasi dengan Haji Faisal, Jumat (1/7/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

Selebihnya, Haji Faisal tak mau berkomentar lagi. Termasuk kemungkinan Tiara Marleen berusaha mencari simpati agar dimaafkan.

"Realisasinya kan belum. Nanti realisasinya seperti yang kemarin-kemarin, dikasih dua ternyata lima. Nah, takutnya nanti terulang lagi," jelas Haji Faisal.

Sampai hal itu benar terjadi, Haji Faisal memilih tidak berkomentar.

Baca Juga:
Lirik Lagu Sekali Seumur Hidup - Lesti Kejora, Baru Rilis Langsung Trending

Sambil memastikan bahwa untuk sementara proses hukum terhadap Tiara Marleen tetap berlanjut.

"Minggu depan, kami dapat informasi berkas akan dikirim ke Kejaksaan. Untuk kemudian akan ada pemeriksaan tambahan dan beberapa saksi yang diperiksa. Setelah semua lengkap, akan dilimpahkan ke pengadilan," jelas kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin terkait laporan mereka terhadap Tiara Marleen.

Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal ke Polres Metro Depok, terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022.

Baca Juga:
Ketemu Kartik Aaryan, Sikap Manis Shah Rukh Khan Bikin Jatuh Cinta

Ia diadukan akibat menuding mendiang Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Oleh penyidik, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Juni 2022.

Haji Faisal [Rena Pangesti/Suara.com]

Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP. (Adiyoga Priyambodo).

Load More