Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Ayu Aulia. (Instagram/ayuaulia5252)

Matamata.com - Ayu Aulia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan Ade Ratna Sari.

"(Bawa) rekam medis, bukan settingan ya," kata Ayu Aulia ditemui di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2022).

Ayu Aulia. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Rencananya, penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Ayu Aulia pada Kamis (4/8/2022) pekan depan.

Baca Juga:
Sidang Cerai Perdana Sule-Nathalie Digelar, Ayu Aulia Jadi Tersangka

Sementara, meski jadi tersangka, Ayu Aulia tak gentar hadapi kasus ini. Dia bahkan tak terpikir untuk berdamai dengan pelapor.

"Aduh, nggak ada perdamaian. Harga diri say!" ujarnya.

Ayu Aulia bersama pengacara Herdiyan Saksono usai melaporkan kakak angkatnya, Ade Ratna Sari di Polres Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sikap Ayu Aulia ini berbeda dengan Ade Ratna Sari. Ade malah tak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan persoalan mereka secara kekeluargaan.

Baca Juga:
Resmi Tersangka, Ayu Aulia Upload Foto Selfie dengan Caption Penuh Harapan

Pertimbangan Ade, mereka sudah cukup lama berteman.

"Sejauh ini saya akan tetap melanjutkan. Tapi tidak tahu seperti kedepannya, karena saya juga manusia biasa mengingat sama Ayu Aulia dulu berkawan," kata Ade sebelumnya.

Baca Juga:
Ayu Aulia Resmi Jadi Tersangka, Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Load More