Matamata.com - Melanie Subono secara gamblang memberikan kritik terhadap pihak kepolisian yang tak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ditambah lagi hal itu juga didukung oleh pimpinan komisi III DPR yang setuju Putri tak ditahan.
Melanie lantas mengunggah kutipan berita media nasional di Instagramnya. Ia menyampaikan pesan menohok bagi penegakan hukum di tanah air.
Diketahui, Putri Candrawathi tak ditahan meskipun sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu ditetapkan dengan alasan kemanusiaan dan demi anak.
Melanie Subono seolah membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel. Kalau memang alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil, Melanie menyebut, anak Vanessa Angel bahkan saat itu masih bayi dan menyusui namun tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono juga memberi contoh lain soal ibu yang memiliki anak tapi tetap ditahan di penjara. Selain Vanessa Angel, ia mencontohkan Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
"Inget Baiq Nuril? Dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun (kan kemarin bahasa si anu, karena anu punya anak dibawah 10 tahun)," imbuh Melanie Subono.
"Oh iya Angelina Sondakh juga sih waktu ditahan punya anak usia tiga tahun. Mau contoh sih banyak lagi, tapi takut enggak muat dicaption," katanya menyambung.
Menurut Melanie Subono, di 2019 pun ada 12 anak yang dibesarkan di lapas karena ibunya ditahan. Di akhir caption, Melanie pun sarkas mengatakan bahwa mereka yang ditahan adalah mereka yang hanya memakai tas keresek.
Baca Juga
"Ya tapi mereka ini kan cuma ber-tas kan (memakai tas) kresek sih," ucap musisi 45 tahun ini.
Sebagai informasi, usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J rampung, permintaan kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis agar tidak dilakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo itu sudah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.
Arman menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan permohonan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi adalah karena dua alasan. Pertama, Putri Candrawathi mempunyai anak kecil dan yang kedua, kondisi kesehatan tidak stabil. Sebagai ganti tak ditahan, Putri Candrawathi dikenai wajib lapor dua kali seminggu.
Berita Terkait
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Adjie Massaid Jadi Patokan, Banyak Politikus Gagal Gebet Angelina Sondakh karena Ditolak Keanu: Mereka Jelek Semua
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Ke Spanyol usai Lamaran Kakak, Jajan Keanu Massaid Habis Jutaan Sekali Makan
-
Sudah Lamar Aaliyah, Ini Permintaan Mudjie Massaid ke Thariq Halilintar
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season