Nur Khotimah | MataMata.com
Komika Mamat Alkatiri. (Instagram/@mamat_alkatiri)

Matamata.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari komika Mamat Alkatiri. Gara-gara penampilannya, Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi oleh anggota Komisi I DPR-RI Hillary Brigitta Lasut.

Laporan atas Mamat Alkatiri disampaikan ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Hillary Brigitta Lasut rupanya mempermasalahkan materi roasting yang disampailan oleh Mamat dalam sebuah acara talkshow pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga:
Diam-diam Telepon Raffi Ahmad, Sikap Baim Wong saat Butuh Teman Dicibir: Cerdik Banget

Semula, Hillary Brigitta Lasut tidak mempermasalahkan aksi roasting Mamat Alkatiri. Ia masih menganggapnya sebagai hiburan semata. 

Namun situasi berubah setelah Mamat Alkatiri dianggap mengeluarkan kata-kata tidak pantas di tengah aksi roasting terhadap Hillary Brigitta Lasut.

"Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," lanjut keterangan dalam laporan tersebut.

Baca Juga:
Shandy Aulia Asyik Joget-Joget Cantik, Body Rampingnya Disorot: Lemakku Minder Lihat Perut Tipis Macam Ini!

Foto Liburan Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda. (instagram.com/hillarybrigitta)

Hillary Brigitta Lasut yang tersinggung dengan kata-kata Mamat Alkatiri kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2022.

Terlihat dalam berkas laporan yang beredar, Hillary Brigitta Lasut membuat laporan lewat kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin dengan nomor register LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Atas aksi roasting yang dianggap menyinggung Hillary Brigitta Lasut, Mamat Alkatiri dikenakan Pasal 310 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
4 Rekomendasi Film Indonesia Terbaik yang Penuh Pertarungan

Load More