Kamis, 16 Mei 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Rizky Billar dikabarkan akan diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan hari Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah Rizky Billar pasti akan datang memenuhi panggilan. Namun, polisi berharap Billar bisa kooperatif.

Baca Juga:
Rizky Billar Kena Mental? Suami Lesti Kejora Mangkir dari Pemeriksaan Kasus KDRT

Profil Rizky Billar (instagram/@rizkybillar)

Sementara itu, Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan dipenjara dalam kasus tindakan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Dari hasil visum terhadap Lesti membuktikan bahwa kekerasan itu memang ada dan diterima sang biduan.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Rabu (5/10/2022) malam.

Seperti apa pengakuan polisi terkait pemanggilan Rizky Billar? Simak siaran langsung berikut ini!

Baca Juga:
'Lesti Berjuang Mati-matian', Indra Bekti Berharap Rizky Billar Dihukum Berat!