Matamata.com - Rizky Billar dikabarkan akan diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan hari Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, polisi belum bisa memastikan apakah Rizky Billar pasti akan datang memenuhi panggilan. Namun, polisi berharap Billar bisa kooperatif.
Sementara itu, Rizky Billar terancam menjadi tersangka dan dipenjara dalam kasus tindakan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Dari hasil visum terhadap Lesti membuktikan bahwa kekerasan itu memang ada dan diterima sang biduan.
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi Rabu (5/10/2022) malam.
Seperti apa pengakuan polisi terkait pemanggilan Rizky Billar? Simak siaran langsung berikut ini!
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
-
Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara
-
Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores
-
Diduga Langgar Hak Cipta karena Cover Lagu di YouTube, Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season