Minggu, 03 November 2024
Yohanes Endra | MataMata.com Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:10 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Matamata.com - Rizky Billar akhirnya diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022). Kabarnya Billar yang minta sendiri pemeriksaan dipercepat jadi hari ini.

"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media.

Tidak sendiri, Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacara. Saat berita ini tayang, Billar masih jalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Polisi Blak-blakan soal Video Rizky Billar Lempar Bola ke Lesti Kejora

Kronologi KDRT Rizky Billar Menurut Polisi (instagram/rizkybillar)

Lantas apakah Rizky Billar akan ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan? Polisi pernah memberikan penjelasan soal ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar berpotensi jadi tersangka mengingat status perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif terpenuhi.

Baca Juga:
Ogah Diceraikan Lesti Kejora, Rizky Billar Bodo Amat Jika Harus Dipenjara: Dia Takut Miskin

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).