Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Fakta KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora. (Instagram/lestykejora)

Matamata.com - Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki 27 tahun ini pun dipastikan bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut hadir dari pengacara Hotma Sitompul selaku tim kuasa hukum Rizky Billar yang terbaru. Keberadaan suami Lesti Kejora ini lantaran masih memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.

Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar di Vlog Terbaru (YouTube Leslar Entertainment)

"(Menginap malam ini) begitu. Sudah jam berapa ini?" kata Hotma Sitompul ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara Kasus KDRT

Meski menginap, Hotma Sitompul menegaskan Rizky Billar bukan ditahan. Kalaupun sampai Rizky Billar nanti ditahan, Hotma Sitompul bakal mengajukan penangguhan penahanan.

"Tentu akan diajukan. Kita tunggu sehari dua hari," ujar Hotma Sitompul.

Terkait penetapan Rizky Billar yang menjadi tersangka, Lesti Kejora yang berada di Tanah Suci sudah mengetahuinya. Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini pun segera pulang ke Indonesia.

Baca Juga:
Nasib Rizky Billar Ditentukan Hari Ini: Ada Perbuatan Melawan Hukum!

Rizky Billar liburan (Instagram/@rizkybillar)

"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin yang juga datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Di kesempatan itu pula, Sandy Arifin menegaskan belum ada keputusan damai dari Lesti Kejora. Sejauh ini laporan ibu satu anak ini terkait kasus KDRT masih berlanjut.

"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin.

Baca Juga:
Polisi Rilis Perkembangan Pemeriksaan Kasus KDRT Rizky Billar

Load More