Matamata.com - Pencabutan laporan yang dilakukan lesti Kejora atas kasus KDRT Rizky Billar tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Menurut Zulpan, masih ada tahapan hukum yang harus dijalankan.
Malah, hingga malam ini Rizky Billar masih harus tidur di rutan Polre Jakarta Selatan.
"Tidak serta-merta, kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," terang Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Dilanjutkan Zulpan, ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka adalah kelanjutan pelaporan Lesti. Artinya, harus dilakukan berdasar berdasarkan hukum yang berlaku.
"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan. Dengan memaafkan lalu datang meminta keluar, tidak demikian," jelasnya.
Selanjutnya, tambah Zulpan, polisi akan melakukan gelar perkara. Masalah permohonan pencbautan laporan diterima atau tidak, itu tergantung penyidik.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Endra Zulpan.
Seperti diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah Rizky Billar dinyatakan ditahan oleh penyidik, Kamis (13/10/2022) siang.
Dia mengajak Rizky Billar untuk bertemu penyidik dan mengajukan pencabutan laporan. [MataMata.com/Adiyoga Priambodo]
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
Jadi Juri 'D'Academy Musim 7, Lesti Kejora Bangga Dangdut Makin Digemari Anak Muda
-
Lesti Kejora Diterpa Masalah Hukum Terkait Lagu 'Buaya Buntung', Inul Daratista Buka Suara
-
Lesti Kejora Angkat Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Bimbang milik Yoni Dores
-
Diduga Langgar Hak Cipta karena Cover Lagu di YouTube, Lesti Kejora Dipolisikan Pencipta Lagu
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano