Nur Khotimah | MataMata.com
Rizky Billar. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Rizky Billar dikenakan wajib lapor usai laporan KDRT yang diajukan oleh pihak Lesti Kejora dicabut. Seharusnya, Rizky Billar menjalani wajib lapor perdana pada hari ini, Senin (17/10/2022).

Jika sesuai jadwal, wajib lapor Rizky Billar seharusnya dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 14.00 WIB. Namun ayah satu anak itu tidak terlihat hadir sampai batas waktu tersebut.

"Hari ini untuk saudara R, sampai batas jam yang ditentukan belum hadir (wajib lapor)," tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:
8 Adu Gaya Pemeran Pangeran di Under The Queen's Umbrella, Ada Moon Sang Min dan Chani SF9

Rizky Billar. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Meski begitu, Nurma memastikan bahwa Rizky Billar bukan mangkir wajib lapor. Ia tetap mengonfirmasi kehadiran namun di luar jadwal yang sudah ditentukan. Billar rupanya meminta ganti jam wajib lapor.

"Sudah konfirmasi dari telepon bahwa dia mau datang, tapi di jam yang berbeda," jelas AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi kemudian menjelaskan alasan Rizky Billar meminta jadwal baru untuk wajib lapor.

Baca Juga:
9 Bisnis Kuliner Vlogger Indonesia, Ada yang Sukses Buka Cabang di 7 Kota

"Di jam yang sudah ditentukan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurma.

Belum diketahui secara pasti waktu kedatangan Rizky Billar untuk memenuhi agenda wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Sebagaimana diketahui, pihak Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Baca Juga:
Panggil Marissya Icha Janda, Kakak Fuji Ramai Dikecam Netizen: Gak Etis Banget

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama. Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. (Adiyoga Priyambodo)

Baca Juga:
Momen Kocak Azka Corbuzier Temani Nada Tarina Nari Balet, Netizen Malah Doakan Berjodoh: Toh Bukan Sedarah

Load More