Yohanes Endra | MataMata.com
Bisnis Gilang Juragan 99. (Instagram/juragan_99)

Matamata.com - Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal dengan Juragan 99, bakal diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (27/10/2022).

Dalam pemeriksaan kali ini, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto menyebutkan bahwa ada 15 orang yang diperiksa, termasuk bos Arema tersebut. Namun, ia tidak merinci saksi-saksi lain yang bakal diperiksa.

Potret Shandy Purnamasari dan Juragan 99 di Mekah (Instagram/@shandypurnamasari)

“Iya rencananya seperti itu, (periksa Presiden Arema),” kata Dirmanto, melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Juragan 99 Ajak Shandy Purnamasari Kunjungi Korban Kanjuruhan, Netizen Malah Heboh Bahas Ini

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 6 tersangka. Mereka yakni Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian tiga tersangka lainnya, meruoakan anggota Polri. Mereka yakni Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Keenam tersangka ini disangkakan dengan pasal Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Faqih Fathurrahman)

Baca Juga:
Juragan 99 Takziah dan Kunjungi Keluarga Korban Kanjuruhan: Hancur Hati Kami

Video yang Mungkin Anda Sukai:

Baca Juga:
Tangis Gilang Juragan 99 Pecah usai Tragedi Kanjuruhan, Bos Arema Siap Tanggung Jawab

Load More