Yohanes Endra | MataMata.com
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (instagram/ferryirawanreal)

Matamata.com - Kasus dugaan KDRT yang menyeret nama Ferry Irawan terhadap Venna Melinda memasuki babak baru. 

Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Polisi dari Polda Jawa Timur yang menangani kasus ini sudah menetapkan status tersebut pada Kamis (12/1/2023).

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT setelah polisi melakukan olah TKP di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur. Selain itu ada pula beberapa saksi yang diperiksa atas kasus ini.

Baca Juga:
Venna Melinda Dipiting Ferry Irawan, Muka Verrell Bramasta Disorot: Kayak Mau Nelen Orang

"Saksi itu diantaranya housekeeping, front office, dan pegawai hotel yang melihat, termasuk CCTV saat masuk dan keluar itu diperiksa semuanya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis siang, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Selain olah TKP dan pemeriksan saksi, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti. Beberapa diantaranya ada sprei, handuk dan sampel darah.

Atas ditetapkannya Ferry Irawan sebagai tersangka, Venna Melinda pun hadir ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Tidak sendiri, ia turut didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga:
Tak Cuma Tega KDRT, Ferry Irawan Terungkap Tak Nafkahi Venna Melinda selama Berbulan-bulan

"Penyidik menyampaikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dilakukan penyidik pada korban maupun pengacara," tutur Kombespol Dirmanto.

Sebagai informasi, kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda berawal dari viralnya foto ibu Verrell Bramasta ini dengan darah yang mengucur dari hidung.

Kondisi ini bahkan membuat Venna Melinda harus menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga:
Kesakitan, Venna Melinda Ternyata Dibekap, Dipiting, dan Ditekan Ferry Irawan

Tapi tanpa menunggu lama, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT ke Polres Kediri Kota. Polisi lantas melimpahkannya ke Polda Jawa Timur dan sudah diusut hingga saat ini. (Dimas Angga Perkasa)

Load More