Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Matamata.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora Malam-Malam Datang ke Kantor Polisi, Kasusnya Serius!

Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya didampingi Lesti Kejora pada Kamis (19/1/2023) malam. Menurut keterangan pengacara, Rizky Billar diperiksa untuk kasus serius yang dilaporkan olehnya.

Rupanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan beberapa akun haters ke polisi karena dinilai kelewatan. Surat laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA sudah terdaftar sejak 10 Januari 2023.

Baca Juga:
10 Potret Endang Mulyana Ayah Lesti Kejora Menjemur Padi, Pemandangannya Bikin Adem

"(Postingan) mengarah lebih kepada ancaman kekerasan," kata pengacara Rizky Billar di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat (20/1/2023).

Polisi yang mengusut kasus ini akhirnya memanggil Rizky Billar sebagai pelapor. Sehingga aktor 26 tahun itu menyambangi Polda Metro Jaya didampingi sang istri tadi malam.

"Dimintai keterangan dan berita klarifikasi, terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro Jaya," kata pengacara Rizky Billar.

Baca Juga:
Sebut Lesti Kejora Batal Tampil di TV karena Alasan Tertentu, Rizky Billar Ngaku Dichat Petinggi Stasiun TV

Bagi Rizky Billar tindakan akun-akun hater tersebut sudah di luar batas kewajaran. Gerah dengan banyaknya akun yang mengancam, mantan tersangka kasus KDRT ini bersikap tegas.

"Mas Rizky dan Mbak Lesti merasa kondisinya tidak lagi kondusif. Sehingga harus diambil tindakan tegas," sahut sang pengacara.

Untuk pasal, Rizky Billar menjerat para hater dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman penjara empat tahun.

Baca Juga:
Anak Lesti Kejora Kena Bully, Rizky Billar Ngamuk: Benci Orang Tuanya Nggak Usah Anaknya Dijadiin Sasaran Kebencian

"Ancamannya, kurang lebih empat tahun penjara," pungkasnya.

Load More