Nur Khotimah | MataMata.com
Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram)

Matamata.com - Bukan karena Ingin Rujuk, Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses pencabutan gugatan tersebut dilakukan Venna Melinda pada hari ini, Kamis (2/3/2023).

Dengan dicabutnya gugatan cerai ini, apakah Venna Melinda ingin rujuk dengan Ferry Irawan? Ditanya perihal itu, Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum Venna Melinda langsung memberikan penjelasan.

Baca Juga:
Tabiat Ferry Irawan soal Urusan Ranjang Dikuliti Venna Melinda: On the Spotnya Gila Banget

Rupanya Venna Melinda mencabut gugatan cerai bukan karena ingin rujuk dengan sang suami. Namun karena pihak Ferry Irawan sudah lebih dulu melayangkan gugatan sehingga perkaranya harus dicabut.

"Hari ini agendanya penetapan pencabutan perkara 600 yang sudah disepakati minggu lalu," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di channel YouTube Intens Investigasi, Kamis (2/3/2023).

"Sesuai KUHP, dua perkara yang sama, objek yang sama, orang yang sama, itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," imbuhnya lagi.

Baca Juga:
Tuding Mantunya Terpaksa, Ibunda Ferry Irawan Blak-Blakan Sebut Venna Melinda Jijik Saat Salaman Padanya!

Kemudian, dia menambahkan bahwa perkara yang diproses adalah siapa yang mendaftar pertama dan itu adalah Sunan Kalijaga mewakili Ferry Irawan.

"Hal ini juga mengakibatkan, agenda mediasi yang seharusnya pada 23 Februari lalu, harus ditunda ke tanggal 9 Maret besok," kata Noor Akhmad Riyadhi.

Rencananya, saat agenda mediasi nanti karena posisi Ferry Irawan masih dalam penahanan di Polda Jawa Timur maka akan dilakukan teleconference.

Baca Juga:
Dikawal Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, Gaya Busana Venna Melinda Dikritik

"Perlu ada video call untuk mengetahui apakah benar Ferry Irawan memberikan kuasa terhadap Sunan Kalijaga untuk mengajukan gugatan terhadap Venna Melinda," ungkapnya.

Venna Melinda nantinya tinggal merespon permohonan talak cerai Ferry Irawan dengan gugatan balik atau rekonvensi. Ia masih keberatan dengan tidak adanya poin dugaan KDRT dalam alasan permohonan talak. (Alkana Reksa)

Load More