Yohanes Endra | MataMata.com
Konser Krisdayanti di Singapura. (siaran pers)

Matamata.com - Sorotan tajam tertuju pada konser tunggal Krisdayanti yang rencananya digelar di The Star Theatre, Singapura pada 24 Mei 2023. Pasalnya, konser Krisdayanti tampaknya terancam batal.

Bukan tanpa alasan, Frederik Surya Tjoe, pemilik Berkat Entertainment selaku promotor konser KD "Mencintaimu" Live in Singapore, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.

Baca Juga:
Krisdayanti Bagi-bagi THR Dolar ke Ameena dan Kru, Gen Halilintar Bisa Gini?

Mengutip Kemenkumham.go.id, red notice merupakan permintaan kepada penegak hukum seluruh dunia untuk mencari serta melakukan penahanan sementara kepada seseorang yang menunggu ekstradisi (proses tersangka diserahkan ke negara asal).

Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021. Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.

Dalam Business Profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura. Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut.

Baca Juga:
Beda Asila Maisa dan Amora Lemos Cover Lagu Krisdayanti Viral: Yang Punya Aura Diva Gak Bohong!

Ketika dihubungi pada Selasa (2/5/2023), Krisdayanti berjanji akan memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya sesegera mungkin. Kepastian konser Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore pun kini masih mengambang.

Sebagai informasi, konser tunggal bertajuk "Mencintaimu" Live in Singapore tersebut juga menggaet Erwin Gutawa and Band sebagai pengiring.

Baca Juga:
Detik-detik Krisdayanti Bagi-bagi THR Buat Warga: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More