Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Raffi Ahmad, Nagita Slavina dan Gideon Tengker (Instagram/raffinagita1717)

Matamata.com - Gideon Tengker menggugat aset mantan istrinya, Rieta Amilia. Gugatan yang dilayangkan ayah Nagita Slavina itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Mei 2023.

Nomor gugatan perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL Gideon Tengker kepada Rieta Amilia berisi permintaannya untuk membagi harta bersama selama mereka menikah. Walaupun kini, keduanya sudah bercerai sejak 2017.

"Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (tergugat) perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga:
Alan Walker Mampir ke Rumah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina: Curiga Coldplay juga ke Andara

Dalam keterangan ini, tercantum pula total aset yang diklaim Gideon Tengker dikumpulkan bersama dengan Rieta Amilia. Nilainya pun sangat fantastis, yakni Rp 100 miliar.

Sebagai rincian, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar. 

Ada lagi rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp 21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp 37,9 miliar.

Baca Juga:
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Omongan Orang Korea gegara Bisa Undang NCT Dojaejung

Gideon Tengker juga menggugat di lini bisnis. Rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen.

"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp 100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya, Gideon Tengker mengatakan memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.

Baca Juga:
Sambut Member NCT Dream, Nagita Slavina Pakai Sandal Rumahan Harga Segini

Sebab katanya, dari harta bersama tersebut, Gideon Tengker belum memetik hasilnya setelah ia dan Rieta Amilia bercerai.

Load More