Matamata.com - Resmi, Natasha Rizki Dapat Nafkah Rp1,6 Miliar usai Ikrar Talak Cerai Desta Dibacakan
Pembacaan ikrar talak cerai Desta atas Natasha Rizki telah dibacakan pada hari ini, Senin (10/7/2023). Dengan demikian, Natasha Rizki resmi mendapat nafkah sebesar sekitar Rp1,6 miliar dari Desta.
Sidang pembacaan ikrar talak cerai Desta digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, Desta hanya diwakili oleh kuasa hukumnya dalam agenda sidang hari ini.
"Tadi sudah dilaksanakan penyerahan itu semua sesuai ketentuan Kompilasi Hukum Islam. Sudah semuanya," ujar kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.
Tidak ada perubahan nominal dalam kesepakatan nafkah iddah dan mut'ah dari Desta untuk Natasha Rizki yang diserahkan ke majelis hakim. Secara keseluruhan, Desta tetap wajib menafkahi Natasha Rizki senilai Rp1,6 miliar setelah resmi cerai.
"Kurang lebih segitu ya," kata Hendra Siregar.
Sebagaimana diberitakan, besaran nafkah iddah dan mut'ah dari Desta untuk Natasha Rizki terungkap setelah putusan cerai mereka dibacakan.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp 600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah beberapa waktu lalu.
Penetapan besaran nafkah yang didapat Natasha Rizki setelah cerai dari Desta didasarkan pada kesepakatan bersama antara kedua artis.
"Pasti dari diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua," kata Hendra Siregar.
Baca Juga
Kesepakatan nafkah anak minimal Rp20 juta per bulan dari Desta setelah cerai juga tidak berubah. Ketentuan tentang hal itu sudah diserahkan ke majelis hakim dalam sidang pembacaan ikrar talak.
Sebagaimana diketahui, Desta dan Natasha Rizki diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Juni 2023. Hakim mengabulkan permohonan talak cerai Desta yang diajukan pada 11 Mei 2023.
Desta sendiri tidak datang ke sidang pembacaan ikrar talak cerai dengan dalih ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Ia cuma diwakili kuasa hukum untuk membacakan ikrar talak satu di depan hakim.
"Bisa, sah. Yang penting ada kuasa. Prinsipal kan memang sudah memberikan kuasa kepada kami," kata Hendra Siregar. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Natasha Rizky Bantah Isu Dapat Mobil Mewah dari Desta: Itu Bukan Hadiah, Saya Beli Pakai Uang Sendiri
-
Desta Beri Hadiah Mobil Mewah di Ulang Tahun Natasha Rizky, Warganet Banjir Pujian: Hubungan Mantan yang Dewasa!
-
Duka Mendalam, Desta Kenang Persahabatan Tiga Dekade Bersama Ricky Siahaan Seringai
-
Raffi Ahmad Gelar 'Lagi Lagi Tenis Internasional', Ajak Nia Ramadhani dan Desta Tanding Lawan Artis Korea
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season