Matamata.com - Marissya Icha mengunggah penggalan video yang berisi Oklin Fia yang mengaku menyesal dan minta maaf atas konten yang ia perbuat.
Marissya Icha lantas memberikan reaksi. Ia berharap bahwa kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk sang selebgram ke depannya. Selain itu, Marissya pun menegaskan bahwa konten yang dibuat Oklin tak termasuk penistaan agama.
“Semoga jdi Pelajaran besar buat Selebgram dan tiktokers lainnya agar lebih bijak dalam membuat konten2,” tulis Marissya Icha dikutip pada Kamis, (31/08/2023).
“Dan kalau di video ini ada Pernyataan tidak Termasuk penistaan Agama ? Yes thats why pasalnya bukan masuk pasal Penistaan Agama ya, tapi UU Pornografi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Marissya menegaskan bahwa konten jilat es krim yang dibuat Oklin bisa terkena pasal UU pornografi alih-alih penistaan agama.
“Dari awal saya tidak pernah meng info kalau itu termasuk Penistaan Agama. Tapi UU pornografi, berikut pasal pasal yang pernah saya informasikan 2 minggu lalu sebelum OF meminta maaf dan meminta bantuan bantuan LBH atau semacamnya,” jelas Marissya Icha.
Kendati begitu, Marissya menegaskan bahwa sejauh apapun Oklin menangis, kasus tersebut akan tetap berjalan jika dirinya dan Umi Pipik tak mencabut laporannya.
“Kemanapun kamu menangis dan kalau saya dan @ummi pipik tidak Mencabut LP nya ya tetap aja berajalan kok sayang,” kata Marissya.
“Buat konten kreator yang sejenis OF yang belum mendapatkan teguran spt ini, kalau bisa jangan pada di ulangi yaa, masih bnyak ide konten lainnya kok. Apa mau nyusul nangis nya, atau mau nemenin OF nangis bareng?” tandas Marissya Icha.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Maaf, Pemerintah Terus Kebut Pemulihan Listrik Aceh yang Masih Terkendala
-
Penghinaan ke Umi Pipik, Abidzar Ambil Sikap Tegas dan Salah Satu Netizen Temui Langsung
-
Bikin Heboh! Willie Salim Minta Maaf, soal 200 Kg Rendang Hilang di Palembang
-
Viral! Robby Purba Minta Maaf dan Tawarkan Bantuan untuk Satpam Mal yang Dipecat Gegara Pukul Anjing
-
Adab Egy Maulana Vikri ke Umi Pipik Jelang Duel Timnas Vs Irak
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano