Matamata.com - Pihak Ammar Zoni menanggapi keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan Irish Bella selaku penggugat dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Irish Bella membawa tiga orang saksi dalam sidang hari ini diantaranya adik kandung, manajer, dan asisten rumah tangga.
Ketiga saksi ini dipanggil majelis hakim di ruang sidang 1 secara bergantian.
Usai persidangan, Ammar Zoni yang diwakilkan kuasa hukumnya, Jon Matias, menanggapi keterangan para saksi.
"Kalau keterangan saksi itu kan dari penggugat nah seperti adiknya ya saya tanya di persidangan 'saudara kan adik kandungnya, kalau ada permasalahan dengan kakakmu ya kamu bela nggak?' 'Ya bela'. Udah jelaslah saya itu aja dia membela kakaknya ya kan? Berarti ke independenan saksinya ya tentu catatan buat kami," jelas Jon Matias kepada wartawan.
Jon kemudian menyoroti keterangan saksi dari ART Irish Bella yang dianggap mengetahui kelakuan Ammar di rumah.
"Dia mengatakan ya ada minuman keras disimpan Ammar di kulkas. 'Minuman kerasnya apa? Bir? Kamu tahu dari mana bir itu minuman keras?' Sedangkan anak saya umur 12 tahun minum bir," tutur Jon.
"Karena minum bir kan itu macam-macam yang terkandung di situ ada buatan luar negeri, ada buatan Indonesia, yang tingkat alkoholnya 0 persen, sekian. 'Gimana kamu bisa kasih kesimpulan itu miras?'," lanjut Jon menjelaskan suasana di persidangan.
Jon bersama timnya pun menjadikan keterangan para saksi sebagai catatan penting pihaknya.
"Jadi pengetahuan saksi yang kedua ini tentang menguatkan gugatan itu ya masih kita anggap itu dalam catatan. Kemudian dia kan namanya kerja hari-harinya sama Ibel tentu independennya masih kita pertanyakan," pungkas Jon.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Kulkas Tahan Lama untuk Rumah di 2026
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
-
Akhirnya Selesai! Mahar Masjid dari Haldy Sabri untuk Irish Bella Menggetarkan Hati, Begini Ungkapan Bahagianya
-
Ammar Zoni Berpeluang Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasan Pengacara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano