Elara | MataMata.com
Paula Verhoeven (Instagram/@paula_verhoeven)

Matamata.com - Proses perceraian antara pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki tahapan baru dengan munculnya informasi mengenai nominal nafkah mut'ah yang akan diberikan Baim kepada Paula.

Berdasarkan dokumen gugatan cerai yang teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula akan menerima nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar usai resmi bercerai dari Baim Wong.

Nafkah mut'ah sendiri merupakan nafkah yang diberikan suami kepada istri sebagai bentuk penghormatan terakhir setelah berakhirnya hubungan pernikahan. Berdasarkan penjelasan dari juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, nominal ini tercantum jelas dalam surat gugatan yang diajukan oleh Paula melalui tim kuasa hukumnya.

“Dalam poin petitum gugatan tersebut, pemohon meminta supaya majelis hakim menghukum termohon untuk memberikan nafkah mut'ah kepada pemohon sejumlah Rp1 miliar,” jelas juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/4).

Adapun gugatan cerai ini telah didaftarkan secara resmi pada 26 Maret 2025 setelah adanya kesepakatan di antara kedua belah pihak. Selain nafkah mut'ah, dalam berkas gugatan tercantum juga permintaan mengenai hak asuh anak dan nafkah anak. Namun, sejauh ini pihak Baim Wong belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan nafkah mut'ah tersebut.

Baim Wong (Instagram/@baimwong)

Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan digelar pada 25 April 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedua belah pihak diharapkan hadir dalam agenda mediasi yang menjadi tahapan wajib dalam proses perceraian menurut hukum di Indonesia.

Kabar tentang perceraian pasangan yang menikah pada 2018 ini telah mengundang perhatian luas publik, terutama mengingat keduanya dikenal sebagai figur publik dengan aktivitas di dunia hiburan dan media sosial.

Load More