Lizzy eks After School (Allkpop.com)

Matamata.com - Lizzy eks After School sempat dikabarkan mengemudi dalam keadaan mabuk hingga berujung kecelakaan beberapa bulan lalu. Akibatnya ia harus berhadapan dengan hukum karena perbuatannya itu.

Dikabarkan pemilik nama asli Park Soo Ah tersebut akan menjalani sidang perdana pada bulan September mendatang. Ia terancam dijerat Undang Undang Lalu Lintas.

Park Soo Ah atau Lizzy (Allkpop)

Dilansir dari Allkpop, Lizzy akan menjalani sidang pada 27 September mendatang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ia didakwa mengemudi berbahaya karena mabuk dan menabrak orang lain.

Baca Juga:
Lizzy eks After School Diperiksa Polisi, Diduga Mabuk saat Menyetir Mobil

Menanggapi hal itu, Celltrion Entertainment, agensi yang pernah menaungi Lizzy menegaskan bahwa kontrak mereka sudah berakhir. Pihak Celltrion enggan mengurusi permasalahan yang berhubungan dengan Lizzy.

Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]

Pada bulan Mei lalu, Lizzy terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Saat diperiksa, kadar alkohol dalam tubuhnya lebih dari 0.08 persen.

Ia menabrak taksi di depannya saat itu. Beruntung tak ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga:
Park Si Yeon Akui Salah usai Nyetir Mobil dalam Keadaan Mabuk

Lizzy eks After School [Instagram/luvlyzzy]

Lizzy mengawali karirnya debut bersama After School di tahun 2009. Ia memilih hengkang di tahun 2018 dan berkarir jadi artis.

Beberapa kali ia membintangi drama Korea salah satunya Oh My Baby. Karirnya terancam berakhir usai terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Load More