Matamata.com - Kabar terbaru datang dari Shin Hye Sung Shinhwa yang divonis hukuman enam bulan penjara yang ditangguhkan selama satu tahun masa percobaan. Putusan ini dibacakan oleh Pengadilan Distrik Timur Seoul pada 20 April 2023.
Sang penyanyi dituding bersalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan menolak dites kadar alkoholnya. "Tindakan menolak untuk mengukur kadar alkohol dalam darah adalah kejahatan yang lebih buruk daripada mengemudi dalam keadaan mabuk," kata hakim melansir dari Soompi pada Jumat (21/4/2023).
Ditambah, Shin Hye Sung Shinhwa juga pernah diamankan atas kasus serupa. "Dan memiliki riwayat hukuman sebelumnya untuk mengemudi dalam keadaan mabuk adalah suatu kerugian," sambungnya lagi.
Hukuman Shin Hye Sung ini sejatinya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa berharap sang idol dihukum 2 tahun penjara.
Terkait ini, hakim melihat Shin Hye Sung sudah menyesali perbuatannya. Apalagi tidak ada kerugian manusia atau materi dari insiden ini.
Seperti diketahui, Shin Hye Sung diamankan polisi setelah kedapatan menyetir dalam kondisi mabuk dan menolak dites kada alkoholnya.
Bukan itu saja, dia juga memakai mobil yang bukan miliknya saat itu. Shin Hye Sung menggunakan mobil orang lain secara ilegal.
Terlepas dari itu, Shin Hye Sung juga sempat tersandung kasus serupa pada 2007. Kala itu, SIM miliknya sampai ditangguhkan.
Tag
Berita Terkait
-
Catat Tanggalnya! EXO Dipastikan Comeback secara Grup Tahun Ini
-
Grup CORTIS 'Adik' dari BTS dan TXT, Siap Debut Resmi Bulan Ini
-
Grup DAY6 akan Gelar 'The DECADE Tour' ke Empat Negara
-
I.M MONSTA X Akan Hiatus Sementara Waktu
-
Ayu Ting Ting Bagikan Kisah Mengharukan Pertemuan Bilqis dengan J-Hope BTS: "Aku Enggak Nyangka!"
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!