Diwanna Ericha | MataMata.com
Fifty Fifty [Instagram/we_fiftyfifty]

Matamata.com - Para member FIFTY FIFTY uang terdiri dari Keena FIFTY FIFTY, Saena FIFTY FIFTY, Sio FIFTY FIFTY, dan Aran FIFTY FIFTY mengajukan gugatan atas CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon ke kantor polisi Gangnam Seoul.

Jeon Hong Joong dituding melanggar kepercayaan dengan menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui.

FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)

“Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya diterima Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak diketahui, kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group, yang berarti bahwa ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut, dan Pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY digunakan untuk melunasi hutang ini,” pernyataan dari Barun, firma hukum FIFTY FIFTY, dilansir dari Naver pada Jumat, (18/08/2023).

Baca Juga:
Sambil Menyelam Minum Air, Putri Ariani Isi Acara HUT RI KE-78 Gercep Minta Doa Di Depan Presiden Jokowi: Semifinal AGT

Disebutkan sampai saat ini, CEO Attrakt disebut meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk menangguhkan validitas kontrak. Jeong Hoong Joon juga disebut melakukan penggelapan dan kesalahan akuntansi.

FIFTY FIFTY (instagram/we_fiftyfifty)

“Hingga saat ini, agensi secara konsisten menghindari tanggung jawab dengan meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk disposisi sementara, sebagai keluhan tentang pembayaran pendapatan mereka. Namun, (keluhan) anggota FIFTY FIFTY tentang 'keterlambatan agensi dalam memberikan pernyataan tentang pendapatan mereka, pendapatan yang hilang, dan pelanggaran kewajiban penyelesaian mereka' lebih dari sekadar keluhan,” kata sang kuasa hukum.

“Oleh karena itu, selama CEO Jong Hong Joon, yang telah melakukan pelanggaran kepercayaan melalui penggelapan dan kesalahan dalam akuntansi keuangan, tetap bertanggung jawab atas ATTRAKT, mereka tidak dapat lagi mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka, ATTRAKT,” pungkas firma hukum member FIFTY FIFTY. 

Baca Juga:
Mayang Ketawa-ketiwi Hormat Bendera Sambil Rebahan, Gercep Disemprot: Bisa Dipolisikan Gak Sih?

Load More