Matamata.com - Kabar bahagia untuk semua masyarakat Indonesia yang bingung soal pengurusan sertifikat tanah, karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang punya solusinya.
Baru-baru ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang meluncurkan sebuah aplikasi layanan yang bisa mempermudah kita mengurus sertifikat tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku nih guys.
Dengan aplikasi ini kalian bisa mengecek apakah sertifikat tanah yang kita miliki sudah terdaftar atau belum.
Nggak cuman verifikasi sertipikat tanah yang kita miliki.
Aplikasi Sentuh Tanahku juga berguna buat menelusuri riwayat sertipikat tanah yang kita miliki.
Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Store untuk pengguna iOS.
Selain fungsi di atas, masih ada fungsi tersembunyi lain yang bisa digunakan oleh pengguna guna mengurus berkas dan sertifikat tanah yang dimiliki.
Nah, Kevin Hendrawan bakal bantu kalian buat menjelaskan satu-satu mengenai fungsi-fungsi yang ada di aplikasi Sentuh Tanahku ini secara live di fanpage Facebook Matamata.com dan Suara.com, pada Jumat (17/8/2018) pukul 09.00 WIB.
Jangan sampai ketinggalan ya guys!
Berita Terkait
Terkini
- Bersih Maksimal dan Hemat Energi! Ini 5 Mesin Cuci Panasonic Terbaik 2026
- Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
- Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
- Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya
- Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan