Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan atas kasus Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (26/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Matamata.com - Konser Reuni Dewa 19 di Kuala Lumpur, Malaysia pada 2 Februari 2019 dipastikan akan tetap berlangsung meski salah satu pentolan band tersebut, Ahmad Dhani, telah resmi ditahan pada Senin (28/1/2019).

Melalui akun Instagram de19wa, band 1990an itu mengumumkan bahwa penahanan Ahmad Dhani tak akan membatalkan konser yang akan turut dihadiri oleh Ari Lasso serta Once Mekel tersebut.

"Konser @dewa19reunionmy akan tetap berlangsung pada 2 Februari 2019 yang akan datang di Stadium Malawati Shah Alam Malaysia. Show Must Go On!!! See you next week Baladewa Malaysia!!!" tulis Dewa 19.

Baca Juga:
Cie Udah Jadian, Devina Aureel-Wafda Sarifan Terciduk Gandengan

Detik-detik Ahmad Dhani digiring ke mobil tahanan. [Suara.com/Ismail]

Nizza Production, selaku penyelenggar konser tersebut, dalam keterangan resmi menegaskan tidak ada penundaan ataupun pembatalan konser musik tersebut.

"Penggemar Dewa 19 yang sudah membeli tiket tak perlu khawatir karena konser tetap berlangsung. Dewa 19 akan tetap memberikan penampilan terbaik untuk semua penggemar Malaysia," kata CEO Nizza, Nik Iruwan dalam pernyataan yang dilansir Antara.

Ari Lasso, eks vokalis Dewa 19 yang juga akan tampil dalam konser, turut memastikan konser akan digelar sesuai jadwal.

Baca Juga:
Menginap di Surabaya, Vanessa Angel Siap Diperiksa Sebagai Tersangka

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu," tulis Ari juga di Instagram.

Ahmad Dhani divonis penjara 18 bulan atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Seusai vonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Seru Banget, Intip 5 Potret Geng Lari Ibu-ibu Artis

Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kliennya akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (29/1.2019).

Suara.com/Liberty Jemadu

Load More