Matamata.com - Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad, lagi jadi buah bibir netizen nih gara-gara konten di channel YouTube miliknya. Dia unggah video tentang hewan peliharaannya, yakni harimau benggala, yang masuk kategori hewan langka.
Di dalam video, Alshad mengaku sedang menunggu kedatangan seekor harimau benggala di tempat penangkaran miliknya di Jalan Kiputih, Bandung, Jawa Barat. Video tersebut hingga kini sudah ditonton hingga 2,65 juta kali.
"Si Raja Hutan yang ditunggu-tunggu selama ini akhirnya datang, kira-kira satwa apa ya? Berat di peti transportnya aja sampai 350kg dan siapa nama satwa tersebut ya?," begitu keterangan yang dibubuhkan Alshad di video unggahannya.
Baca Juga:
Rafathar Kangen Sepupu, Raffi Ahmad Langsung Boyong Keluarga ke Singapura!
Video Alshad ini menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang positif, ada pula sebaliknya.
Mereka yang kontra menilai, Alshad tak sepatutnya memelihara hewan langka.
"Ini harimau ya gak dilindungi ya, kok enak banget peliharanya," tulis akun Immanuel Panggabean di kolom komentar unggahan tersebut.
Baca Juga:
5 Potret Alshad Ahmad, Sepupu Raffi Ahmad yang Nggak Kalah Ganteng
Dipastikan legal
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tak akan memanggil Alshad Kautsar Ahmad lantaran memelihara seekor harimau benggala.
Menurut Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Alshad memiliki surat-surat izin pemeliharaan satwa eksotik yang berasal dari India itu.
Baca Juga:
Intip Rumah Rp 200 M Milik Sepupu Raffi Ahmad , Yuk!
"Saudara Alshad Ahmad adalah pemengang izin penangkaran harimau benggala itu," kata Ammy saat ditemui wartawan di Kantor BBKSDA Jawa Barat, Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
"Terbitnya SK penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad itu mengaku pada Permen LH Nomor 19 tahun 2005 yang disitu di Pasal 12 (berisi) bahwa permohonan izin penangkaran dilakukan oleh koperasi badan hukum atau lembaga konservasi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ammy mengatakan Alshad membuat sebuah perusahaan perseroan terbatas (PT) guna bisa melakukan penangkaran berbagai macam satwa liar ataupun dilindungi, termasuk harimau benggala. PT tersebut resmi didirikan pada Oktober 2018.
"Secara akta pendirian saudara Alshad Ahmad ini memiliki badan hukum yang berbetuk PT Taman Satwa Eksotik," ujarnya.
"Secara administrasi yang dimiliki oleh pemohon ini sudah sesuai. Sehingga saya sebagai pejabat yang memiliki legalitas itu tidak benar kalau tidak melegalkan hal tersebut," katanya lagi.
Karena itu, Alshad dianggap legal memiliki harimau benggala yang diberi nama Ehsan dan berusia sekitar 2,5 tahun itu.
Ammy mengatakan sebelum izin penangkaran Alshad itu diteken, BBKSDA sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan berkas. Proses panjang harus ditempuh Alshad untuk mendapat surat izin penangkaran harimau benggala itu. (Kontributor: Aminuddin)
Berita Terkait
-
Innalillahi! Alshad Ahmad Diterkam Harimau Putih, Begini Kondisinya
-
Terungkap Alasan Rumah Orangtua Alshad Ahmad Dijual Rp300 Miliar, Raffi Ahmad: Mau Bagi-bagi Warisan
-
Alshad Ahmad Melengos saat Didesak Jenguk Anak Nissa Asyifa, Cuma Tertawa Sambil Berlalu
-
Sudah Cari Lokasi, Alshad Ahmad Akan Dirikan Kebun Binatang di Bandung
-
Nissa Asyifa Kepergok Gendong Bayi, Dituduh Anak Alshad Ahmad
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Kerugian Miliaran Rupiah Ditanggung Ahmad Dhani Cs Imbas Penundaan Konser Dewa 19
-
Dari Relationship hingga Life Skills: Insight Berharga dari Festival of Twenties
-
Muda dan Bergerak: Pameran Moda-Modif Dipersembahkan di Galeri Rumah DAS
-
Next Generation Visinema: Michael Rainheart dan Febri Darmayanti, Wajah Baru Perfilman Indonesia Lewat 'Hutang Nyawa'
-
Cine-Concert Samsara: Sebuah Simfoni Cahaya dan Suara