Matamata.com - Sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad, lagi jadi buah bibir netizen nih gara-gara konten di channel YouTube miliknya. Dia unggah video tentang hewan peliharaannya, yakni harimau benggala, yang masuk kategori hewan langka.
Di dalam video, Alshad mengaku sedang menunggu kedatangan seekor harimau benggala di tempat penangkaran miliknya di Jalan Kiputih, Bandung, Jawa Barat. Video tersebut hingga kini sudah ditonton hingga 2,65 juta kali.
"Si Raja Hutan yang ditunggu-tunggu selama ini akhirnya datang, kira-kira satwa apa ya? Berat di peti transportnya aja sampai 350kg dan siapa nama satwa tersebut ya?," begitu keterangan yang dibubuhkan Alshad di video unggahannya.
Video Alshad ini menuai beragam komentar dari warganet. Ada yang positif, ada pula sebaliknya.
Mereka yang kontra menilai, Alshad tak sepatutnya memelihara hewan langka.
"Ini harimau ya gak dilindungi ya, kok enak banget peliharanya," tulis akun Immanuel Panggabean di kolom komentar unggahan tersebut.
Dipastikan legal
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tak akan memanggil Alshad Kautsar Ahmad lantaran memelihara seekor harimau benggala.
Menurut Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Alshad memiliki surat-surat izin pemeliharaan satwa eksotik yang berasal dari India itu.
"Saudara Alshad Ahmad adalah pemengang izin penangkaran harimau benggala itu," kata Ammy saat ditemui wartawan di Kantor BBKSDA Jawa Barat, Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2020).
"Terbitnya SK penangkaran yang saat ini dimiliki saudara Alshad Ahmad itu mengaku pada Permen LH Nomor 19 tahun 2005 yang disitu di Pasal 12 (berisi) bahwa permohonan izin penangkaran dilakukan oleh koperasi badan hukum atau lembaga konservasi," ujarnya lagi.
Lebih lanjut Ammy mengatakan Alshad membuat sebuah perusahaan perseroan terbatas (PT) guna bisa melakukan penangkaran berbagai macam satwa liar ataupun dilindungi, termasuk harimau benggala. PT tersebut resmi didirikan pada Oktober 2018.
"Secara akta pendirian saudara Alshad Ahmad ini memiliki badan hukum yang berbetuk PT Taman Satwa Eksotik," ujarnya.
"Secara administrasi yang dimiliki oleh pemohon ini sudah sesuai. Sehingga saya sebagai pejabat yang memiliki legalitas itu tidak benar kalau tidak melegalkan hal tersebut," katanya lagi.
Karena itu, Alshad dianggap legal memiliki harimau benggala yang diberi nama Ehsan dan berusia sekitar 2,5 tahun itu.
Ammy mengatakan sebelum izin penangkaran Alshad itu diteken, BBKSDA sangat berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan berkas. Proses panjang harus ditempuh Alshad untuk mendapat surat izin penangkaran harimau benggala itu. (Kontributor: Aminuddin)
Berita Terkait
-
Innalillahi! Alshad Ahmad Diterkam Harimau Putih, Begini Kondisinya
-
Terungkap Alasan Rumah Orangtua Alshad Ahmad Dijual Rp300 Miliar, Raffi Ahmad: Mau Bagi-bagi Warisan
-
Alshad Ahmad Melengos saat Didesak Jenguk Anak Nissa Asyifa, Cuma Tertawa Sambil Berlalu
-
Sudah Cari Lokasi, Alshad Ahmad Akan Dirikan Kebun Binatang di Bandung
-
Nissa Asyifa Kepergok Gendong Bayi, Dituduh Anak Alshad Ahmad
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
Hari Pertama Tayang, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata hingga Dipuji Anies Baswedan
-
Meriam Bellina dan Ikang Fawzi Perankan Orang Tua yang Hadapi Ujian Terberat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'
-
Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang
-
Menertawakan Usia 30 Tahun Bersama Priska Baru Segu Lewat 'Pertigapuluhan'