Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Putri Delina dan mendiang Lina (YouTube/Putri Delina)

Matamata.com - Mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah meninggalkan cukup banyak aset berupa properti. Salah satunya adalah sebuah ruko yang berada di Panyawangan, Bandung, Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum almarhumah, Abdurrahman, ruko tersebut merupakan jatah Putri Delina, anak kedua Lina dari pernikahannya dengan Sule. Bukan cuma ruko, Putri juga mendapat sebuah rumah di kawasan yang sama.

Menurut Teddy, ruko tersebut pernah digunakan untuk usaha salon oleh Lina Jubaedah. Sempat dialihfungsikan menjadi tempat usaha lain, ruko tersebut kini sudah kosong.

Baca Juga:
Putri Delina yang Akan Urus Piutang Lina Senilai Rp 2 Miliar

"Setelah dipakai salon, kemudian kosong, terus disewakan untuk jasa penitipan barang, kemudian sekarang kosong lagi," kata Abdurrahman dihubungi baru-baru ini.

Sebelumnya, Abdurrahman membeberkan aset yang dimiliki Lina Jubaedah. Jika ditotal, nilai kekayaan kliennya mencapai Rp 10 miliar.

Baca Juga:
Polisi Telah Periksa 17 Saksi Terkait Kematian Lina eks Sule

Berbagai dokumen kepemilikan aset saat ini sudah diserahkan dari tangan suami Lina, Teddy, kepada Putri Delina.

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari dalam perjalanan ke rumah sakit. Kematian Lina kemudian dilaporkan anaknya, Rizky Febian, ke Polrestabes Bandung karena melihat ada kejanggalan.

Menindaklanjuti laporan Rizky Febian, polisi membongkar makam Lina Jubaedah untuk keperluan autopsi. (Yazir Farouk)

Baca Juga:
Akhirnya, Teddy Serahkan Dokumen Aset Kekayaan Lina Jubaedah

Load More